Pj Wali Kota Mojokerto Minta ASN Layani Warga Bak Raja

Mas Ali menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

20 Feb 2024 - 07:00
Pj Wali Kota Mojokerto Minta ASN Layani Warga Bak Raja
Pj Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat sapa ASN di Balai Kota Mojokerto (Diskominfo/SJP)

Kota Mojokerto, SJP - Penjabat (Pj) Wali kota Moh. Ali Kuncoro meminta agar seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto agar meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menggelar forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/02/2024).

Ia mengatakan, bahwa pelayanan publik merupakan hal yang utama dalam meningkatkan mutu kualitas pemerintahan yang lebih birokrasi serta bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"Saat kita menjadi penyelenggara pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka, tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk melayani masyarakat," ujar Mas Ali sapaan akrabnya.

Mas Ali menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Saya inginkan semua ASN punya effort bersama-sama, agar tidak hanya mencapai nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar sebab kita sudah ada di zona hijau. Sehingga haru niatkan untuk terus ditingkatkan," tegasnya.

Mas Ali berharap, agar jajarannya  tetap berupaya yang terbaik. Seperti dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

"Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesauai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri oleh 160 peserta yang merupakan para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Mojokerto.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow