Petrokimia dan Pemkab Gresik Duduk Bareng Bahas Pembayaran Lahan Reklamasi
Pembayaran retribusi pemanfaatan lahan reklamasi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola Pemkab Gresik untuk kemajuan masyarakat Gresik
Kabupaten Gresik, SJP – Petrokimia Gresik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) duduk bersama bahas percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi.
Kesepakatan yang dimaksud adalah perihal pembayaran retribusi pemanfaatan lahan reklamasi.
Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani sampaikan, pembayaran retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola Pemkab Gresik untuk kemajuan masyarakat Gresik.
Untuk itu, diharapkan ada sinergitas antara kedua belah pihak dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi.
"Mari kita bersinergi, ada percepatan," kata Agung.
Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik ungkapkan, Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat serta Pemkab Gresik.
Selain itu, Petrokimia Gresik juga terus berkomitmen untuk berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama,” terangnya.
Adit sapaan akrab Adityo Wibowo menambahkan, Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan ini.
"Selain kinerja Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan," tandas dia.
Adit kembali menegaskan bahwa komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
Termasuk akan melakukan pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi sesuai yang telah disepakati.
"Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?