Perumdam Among Tirto Tegaskan Perbarui MOU Tarif Air Kota Malang dan Kabupaten Malang

Dirut Perumdam Among Tirto Eddy Sunaedi mengatakan pada Rabu (7/8/2024) bahwa dalam pertemuan terakhir, pihaknya sepakat untuk mempercepat penyelesaian kerjasama ini mengingat pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban daerah.

07 Aug 2024 - 18:00
Perumdam Among Tirto Tegaskan Perbarui MOU Tarif Air Kota Malang dan Kabupaten Malang
Dirut Perumdam Among Tirto Eddy Sunaedi (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Kerja sama antar daerah terkait harga air antara Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang bakal diperbarui oleh Perumdam Among Tirto dan diupayakan berlaku pada 2025 mendatang agar terjadi peningkatan harga air.

Dirut Perumdam Among Tirto Eddy Sunaedi mengatakan pada Rabu (7/8/2024), dalam pertemuan terakhir, pihaknya sepakat untuk mempercepat penyelesaian kerja sama ini mengingat pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban daerah.

"Kajian kami menunjukkan bahwa kesepakatan MoU selama 12 tahun telah menyebabkan kenaikan harga air yang tertunda. Oleh karena itu, di tahun mendatang, Perumdam Among Tirto diharapkan akan menerima dana tambahan dari peningkatan harga air yang disepakati bersama antara Kabupaten Malang dan Kota Malang," urainya

Sebelumnya, tercatat Kota Malang menetapkan harga Rp 90 per meter kubik, sedangkan Kabupaten Malang memberikan harga Rp 40 per meter kubik yang kini diusahakan keduanya untuk naik menjadi Rp 200 per meter kubik.

Bahkan sebelumnya dari kajian KPK harga air yang diperoleh dari Kota Batu juga harus naik dengan harga idealnya sekitar Rp 153 per meter kubik, sehingga harga final yang akan diberikan Kota Malang dan Kabupaten Malang diharapkan bisa segera masuk dalam tahap negosiasi.

"Kami ingin menegaskan bahwa angka pasti akan segera kami sampaikan kepada wali kota, mengingat ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dan bukan antar bisnis. Pada tanggal 20 Juni lalu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bahkan telah memerintahkan Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi untuk memulai negosiasi dan hingga saat ini proses kajian masih berlangsung," imbuh pria yang akrab disapa Sokek itu.

Perlu diketahui, Kota Malang menggunakan sumber air dari banyuning dan binangun dengan konsumsi terbesar di binangun sebesar 244 liter perdetik. Sementara itu, Kabupaten Malang memanfaatkan sumber air dari cinde dengan konsumsi terbesar di sumber cinde sekitar 220 liter perdetik.

Oleh sebab itu pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang optimal. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow