Perkuat Sistem, BPJS Kesehatan Gresik Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan di Pelayanan JKN
Praktik-praktik seperti manipulasi klaim maupun penyimpangan prosedur yang tidak sesuai indikasi medis dinilai dapat mengancam kualitas layanan kesehatan, merugikan peserta, dan mengganggu keberlanjutan Program JKN.
GRESIK, SJP —Tantangan kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Praktik-praktik seperti manipulasi klaim maupun penyimpangan prosedur yang tidak sesuai indikasi medis dinilai dapat mengancam kualitas layanan kesehatan, merugikan peserta, dan mengganggu keberlanjutan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengatakan selain memperkuat sistem, perlu peran aktif masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Program JKN.
Ia meminta peserta JKN untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur di fasilitas kesehatan.
“Jika menemukan hal yang tidak sesuai prosedur, silakan sampaikan melalui Fitur Pengaduan Layanan JKN di Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) di rumah sakit, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” kata Janoe, Sabtu (29/11/2025).
Janoe menyebut, pemanfaatan teknologi analitik data dan early warning system menjadi alat penting untuk menemukan pola klaim bermasalah secara lebih cepat dan akurat.
Verifikasi pasca klaim dan audit administrasi juga rutin turut lakukan BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk memastikan setiap layanan yang ditagihkan sesuai prosedur yang ada.
Kemudian pada pilar penanganan, pihaknya memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap dugaan kecurangan dapat diselesaikan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Tidak hanya antar instansi, tetapi juga melibatkan profesi kesehatan. Konferensi ini akan menjadi wadah berbagi pengalaman terbaik dan bentuk komitmen Indonesia untuk memperkuat ekosistem JKN yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Setyo Susilo, mendukung salah satu upaya pencegahan kecurangan dengan membentuk Tim Pencegahan Kecurangan.
Tugas Tim Pencegahan Kecurangan itu melakukan sosialisasi kepada faskes baik FKTP maupun FKRTL. Ketika terjadi fraud, tim akan melakukan mediasi dan juga klarifikasi tentang tindakan fraud yang dilakukan faskes dan memberi masukan untuk penyelesainnya.
"Kami juga secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh faskes serta melakukan pembinaan kepada faskes yang terindikasi melakukan fraud. Hal tersebut tentunya merupakan wujud nyata komitmen kami dalam penyelenggaraan JKN yang sehat,” tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

