Perkuat Sinergi Industri Tembakau, Pemkab Blitar Resmi Bentuk Asosiasi Pengusaha Rokok
Pembentukan Asosiasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyediakan wadah koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan para pelaku industri tembakau.
BLITAR SJP - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pelaku industri hasil tembakau memasuki babak baru. Tahun ini, Asosiasi Pengusaha Rokok se-Kabupaten Blitar secara resmi dibentuk dengan melibatkan 40 pengusaha rokok dari berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan, pembentukan asosiasi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan rapat evaluasi pelaksanaan program kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sepanjang tahun 2025.
Pembentukan Asosiasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyediakan wadah koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan para pelaku industri tembakau.
"Alhamdulillah berjalan lancar dan telah terbentuk kepengurusan asosiasi pengusaha rokok se-Kabupaten Blitar. Keberadaan Asosiasi ini akan menjembatani program DBHCHT dari Pemkab dengan para pengusaha rokok," kata Darmadi, Senin (24/11/2025).
Darmadi menambahkan bahwa Asosiasi ini akan mulai menjalankan peran resminya pada tahun 2026 mendatang.
Waktu ini bertepatan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan industri rokok yang bersumber dari alokasi DBHCHT.
Dengan terbentuknya Asosiasi ini, Pemkab Blitar berharap proses komunikasi, pendataan, hingga penyaluran manfaat melalui DBHCHT dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Di sisi lain, para pengusaha rokok di wilayah Blitar kini juga memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan masukan terkait pengembangan industri hasil tembakau.
"Program kegiatan yang kami jalankan di tahun 2025 ini kami pastikan tetap dilanjutkan di tahun 2026 mendatang dan akan melibatkan peran dari Asosiasi. Kegiatannya itu antara lain pelatihan pelintingan rokok dan pelatihan manajemen pabrik rokok," ujarnya.
Darmadi menegaskan bahwa pembentukan Asosiasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Blitar dalam menghadirkan tata kelola DBHCHT yang semakin terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada penguatan sektor industri rokok lokal. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

