Perbaikan Kantor DPRD Blitar Diusulkan pada P-APBD 2025

DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan anggaran perbaikan kantornya yang rusak akibat dibakar dan dijarah oleh gelombang massa besar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/9/2025) dini hari, pada Perubahan APBD 2025.

09 Sep 2025 - 18:58
Perbaikan Kantor DPRD Blitar Diusulkan pada P-APBD 2025
Kondisi kerusakan kantor DPRD Kabupaten Blitar usai dibakar dan dijarah oleh gelombang massa besar beberapa waktu lalu. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan anggaran perbaikan kantornya yang rusak akibat aksi pembakaran dan penjarahan beberapa waktu lalu, pada Perubahan APBD 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Anggaran perbaikan kantor DPRD Kabupaten Blitar yang diusulkan melalui P-APBD 2025 difokuskan pada rumahan penting. Seperti, ruang rapat paripurna, ruang administrasi dan lain sebagainya. Namun, untuk nominal anggaran yang diusulkan masih belum disampaikan.

Artinya, proses perbaikan kantor DPRD Kabupaten Blitar akan dilakukan secara bertahap.

"Anggaran yang kami usulkan ini nanti akan digunakan untuk perbaikan di beberapa ruangan yang urgent. Artinya, fasilitas yang benar-benar menunjang tugas anggota dewan," ungkap Supriadi, Selasa (9/9/2025).

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto mengatakan bahwa pemerintah pusat juga meminta data mengenai kerusakan kantor DPRD Kabupaten Blitar. Terkait dengan perbaikan apakah ada anggaran dari pemerintah pusat, pihaknya belum mengetahui. Jika memang tidak ada, nantinya Pemkab akan bmengcoger melalui APBD.

"Kami juga diminta data kerusakan apa saja di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sejauh ini belum ada petunjuk yang pasti apakah ada dukungan anggaran atau tidak. Kalau tidak, kami akan mengcover melalui APBD," kata dia.

Perlu diketahui, nilai kerugian dari kerusakan kantor DPRD Kabupaten Blitar akibat dibakar dan dijarah oleh gelombang massa besar diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan 26 orang tersangka dan beberapa diantaranya masih berusia anak. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow