Penyakit TBC Jadi Ancaman Serius di Jombang, Ini Langkah Pemkab
Tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus yang berhasil ditemukan atau sekitar 80 persen. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
JOMBANG, SJP - Penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang menjadi ancaman serius mengingat jumlah kasus dan langkah penanganannya. Bahkan, dalam pernyataan Bupati Jombang Warsubi, tantangan penanggulangan penyakit TBC di Jombang masih besar.
Bupati Warsubi dalam kesempatan Rapat koordinasi tim percepatan penanggulangan TBC pada Senin (8/9/2025) di gedung Swagata Pendopo Jombang, membeber data yang menunjukkan betapa seriusnya penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus yang berhasil ditemukan atau sekitar 80 persen. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Angka kesembuhan juga menurun, belum mencapai target 90 persen. Hingga Agustus 2025, kasus yang ditemukan bahkan baru mencapai 49 persen dari estimasi.
Rakor tersebut juga menyingung bahaya TBC resisten obat. Meskipun jumlahnya menurun, masih ada 62 kasus yang belum ditemukan.
Penanganan TBC resisten obat jauh lebih sulit dan mahal, dengan biaya pengobatan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien. Dengan durasi pengobatan hingga dua tahun, biaya ini jauh lebih tinggi dibandingkan pengobatan TBC biasa yang hanya sekitar Rp400.000 hingga Rp1,2 juta.
Menurut Warsubi penguatan Tim Desa Siaga TBC adalah langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi penderita TBC yang tidak terdeteksi. Pihaknya mengajak tim untuk bekerja lebih keras menemukan 20 persen kasus yang belum ditemukan, serta menekan angka kasus resisten obat.
"Saya yakin, dengan konsistensi program ini, target eliminasi TBC 2030 bisa kita capai," ucap Bupati Warsubi, Selasa (9/9/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jombang telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria Tahun 2025–2030. Peraturan ini menjadi landasan kuat untuk melaksanakan strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh Tuberkulosis).
Salah satu fokus utama dari strategi ini adalah penguatan peran Desa atau Kelurahan Siaga TBC. Hingga awal September 2025, sebanyak 306 desa dan kelurahan di Jombang telah membentuk tim siaga.
Tim ini memiliki peran penting untuk menggerakkan dan mengintegrasikan kegiatan penanggulangan TBC di tingkat desa. Memanfaatkan forum desa untuk membahas situasi TBC dan sosialisasi program.
Selanjutnya, mendukung pasien TBC, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Melakukan edukasi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita.
"Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari jajaran kepolisian dan TNI, kepala perangkat daerah, hingga seluruh tim di tingkat desa, untuk bekerja sama secara optimal. TBC adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan masyarakat Jombang yang sehat dan bebas dari TBC," pungkas Bupati Warsubi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

