Penolakan Dokter Asing Berujung Pemecatan: Aksi Damai Dukung Prof. Budi Santoso

Massa aksi mempertanyakan dasar dari pemberhentian Prof. Budi Santoso yang dirasa tiba-tiba dan dinilai tidak sesuai prosedur

04 Jul 2024 - 17:15
Penolakan Dokter Asing Berujung Pemecatan: Aksi Damai Dukung Prof. Budi Santoso
Ratusan masa aksi damai untuk dukung Prof. Budi Santoso (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Halaman Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) dipadati oleh ratusan masa yang tergabung dalam gekaran aksi damai pada Kamis (4/7), buntut dari kasus pemecatan sepihak Prof. Budi Santoso sebagai Dekan.

Tidak hanya civitas akademika FK Unair, bahkan beberapa dokter muda dan tenaga kesehatan lain juga turut hadir dalam aksi untuk mempertanyakan dasar dari pemberhentian Prof. Budi Santoso yang dirasa tiba-tiba dan dinilai tidak sesuai prosedur.

Sebagai informasi, Prof. Budi Santoso atau yang akrab disapa Prof. BUS ini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK UNAIR per tanggal 3 Juli 2024 kemarin, namun belum ada keterangan pasti terkait dasar dan alasan dari pemecatan ini.

Sedangkan jika dilihat melalui laman resmi Unair, Prof. Budi yang mulai menjabat pada tahun 2020 seharusnya masih memegang jabatan sebagai Dekan FK Unair hingga 2025.

Kuat dugaan pemberhentian tersebut diakibatkan oleh pernyataan Prof. Budi di sejumlah media pada 27 Juni 2024 lalu, yang mana dirinya menolak rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengimpor dokter asing ke Indonesia.

Hadir dalam aksi damai bertajuk "Save Prof BUS Dekan Kita, Save Dokter Indonesia", mantan Rektor Unair periode 2001-2006 Prof. Puruhito mengatakan bahwa keputusan pemberhentian Prof. Budi sebagai Dekan FK Unair sangat mendadak dan tidak bisa diterima.

“Alasan pemberhentiannya tidak jelas, jadi kita menuntut agar jabatan beliau (Prof. Budi) dikembalikan untuk memimpin Fakultas Kedokteran sampai berakhirnya masa jabatan,” ucap Prof. Puruhito.

Selain mendadak dan tidak jelas, Prof. Puruhito menegaskan bahwa keputusan tersebut juga tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam pasal 53 Statuta Unair bahkan perpres, sebabProf Budi dalam keadaan sehat, tidak mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam kasus kriminal yang ditetapkan hukum.

“Saya sebagai mantan rektor tahu bahwa prosedurnya adalah SP1 dulu, lalu SP2 dan seterusnya, namun saat memberhentikan Prof. Budi prosedur tersebut tidak ditempuh dan ini yang kami sesalkan,” tegasnya.

Prof. Budi sendiri dikenal sebagai sosok Dekan yang berprestasi, karena selama masa jabatannya sebagai Dekan, ia mampu membawa nama Unair, khususnya FK Unair naik peringkat dan dikenal dunia.

Selain masa aksi, halaman Gedung FK Unair juga dipenuhi dengan karangan bunga berisi ucapan duka, kekecewaan, hingga tagar-tagar yang bertuliskan #StayWithProfBus dan #BanggaJadiAlumniUnair.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow