Pengacara 6 Terdakwa Temui Ratusan Massa PSHW Di Depan PN Mojokerto

Kuasa Hukum PSHW, Pidel Kastro Hutapea menemui ratusan massa dan memberikan penjelasan terkait sidang tersebut.

10 Jan 2024 - 11:45
Pengacara 6 Terdakwa Temui Ratusan Massa PSHW Di Depan PN Mojokerto
Beberapa massa PSHW saat meninggalkan kawasan PN Mojokerto, Rabu (10/01/2024)(SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kedatangan ratusan massa dari Perguruan Setia Hati Winongo Mojokerto Raya di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (10/01/2024), untuk mengawal 6 rekannya yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pesilat perguruan lain beberapa waktu lalu.

Mereka datang secara berurutan mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB, dengan membawa bendera, syal berlogo PSHW dan menggunakan kendaraan roda dua.

Mereka pun menunggu hasil sidang yang berlangsung di dalam PN.

Pada pukul 16.00 WIB, kuasa hukum PSHW, Pidel Kastro Hutapea menemui ratusan massa dan memberikan penjelasan terkait sidang tersebut.

Pidel mengatakan, sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).

"Teman-teman, sidang hari ini merupakan agenda pembacaan nota keberatan untuk 2 terdakwa sesuai dalam perkara pidana dengan nomor 503/Pid.B/2023/PN.Mjk.," ujarnya, Rabu (10/01/2024).

Pidel jelaskan, alasan adanya pembacaan nota keberatan itu karena ada surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak jelas alias kabur.

"Jadi, dakwaan JPU terkesan kurang cermat dalam menguraikan kronologis tindak pidana yang dilakukan para terdakwa. Sehingga, kita sampaikan adanya nota keberatan,” tuturnya.

Pidel tambahkan, pihaknya bakal mengikuti semua aturan dan prosedur hukum yang berlaku selama persidangan berlangsung.

"Tentunya, kita akan mengikuti sidang lanjutan lagi. Nanti hasilnya ditunggu saja,” pungkasnya.

Setelah Pidel memberikan penjelasan, para massa pesilat pun secara bergantian meninggalkan depan kantor PN Mojokerto untuk membubarkan diri. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow