Meski Penerimaan dari Tembakau Tinggi, Target Bea Cukai Malang Belum Tercapai

Target tak terpenuhi bisa saja disebabkan maraknya rokok ilegal dan kemungkinan karena harga rokok semakin tinggi.

20 Oct 2023 - 22:00
Meski Penerimaan dari Tembakau Tinggi, Target Bea Cukai Malang Belum Tercapai
Ilustrasi tembakau, rokok

Kabupaten Malang, SJP - Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Bea Cukai.

Untuk itu Bea Cukai Malang tak henti-hentinya bersosialisasi memerangi peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal khususnya wilayah Kabupaten Malang.

Staf Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang Chandra membeberkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pencapaian Penerimaan Bea Cukai Malang per 30 September 2023) sebesar 87,02 persen.

Itu artinya belum sampai memenuhi target hingga akhir September.

"Target kami di angka Rp 21.165.372.312.000 dan yang terealisasi Rp 18.418.645.759.000, berdasarkan data hingga 30 September 2023," terangnya kepada Suarajatimpost.com, melalui jaringan selular, Jumat 20/10/2023.

Adapun data yang ia beberkan yakni sebagai berikut :

  • Bea Masuk RP 12.025.440.000
  • Bea Keluar -
  • Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp 18.242.457.184.000
  • Cukai Etil Alkohol Rp 25.142.345.000
  • Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp 133.128.432.000
  • Denda Administrasi Cukai Rp 3.366,787.000
  • Denda Administrasi Pabean Rp 307.984.000
  • Cukai Lainnya Rp 2.248.390.000.

Chandra menguraikan, bisa dikatakan CHT masih paling tinggi namun belum memenuhi target karena beberapa sebab. 

"Target tak terpenuhi bisa saja disebabkan maraknya rokok ilegal dan kemungkinan karena harga rokok semakin tinggi," tukasnya.

Sementara untuk MMEA tidak terlalu signifikan tingkat fluktuasinya. Namun pihaknya berharap dari semua golongan cukai tersebut bakal memenuhi sesuai target tahun ini. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow