Penanganan Lambat, Komnas PA Sindir Proses Penyidikan Kasus Penusukan Mata Siswi SD Gresik

Komnas PA mendesak agar pihak polisi segera menindaklanjuti kasus yang sudah di tahap penyidikan itu. Febri mengaku sangat kecewa terhadap penanganan perkara yang melibatkan anak oleh Kepolisian Resor (Polres) Gresik terkesan berjalan ditempat.

23 Oct 2023 - 12:45
Penanganan Lambat, Komnas PA Sindir Proses Penyidikan Kasus Penusukan Mata Siswi SD Gresik
Foto korban anak bersama keluarga pasca melakukan pengecekan mata di klinik September lalu (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SD di Gresik kian pudar dari peredaran tanpa kejelasan, padahal sudah 2 bulan kasus ini ditangani polisi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun turut prihatin dan bahkan menyindir pihak kepolisian yang terkesan kesusahan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kasus ini segera diselesaikan dalam satu bulan ini. Sehingga apa, ketika sudah ditetapkan pelakunya, maka segera dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban. Supaya apa, supaya kasus ini tidak mengambang. Kasus gampang kayak gini kok kaya mau ngurusi kasus perjudian online," ujar Febri dengan nada menyindir.

Komnas PA mendesak agar pihak polisi segera menindaklanjuti kasus yang sudah di tahap penyidikan itu. Febri mengaku sangat kecewa terhadap penanganan perkara yang melibatkan anak oleh Kepolisian Resor (Polres) Gresik terkesan berjalan ditempat.

"Pada intinya Komnas prihatin dengan proses penyelidikan hingga penyidikan yang terkesan lama. Dengan kasus yang semacam ini yang melibatkan anak dibawah umur, bagi polri yang memiliki komponen yang lengkap (harusnya) sangatlah mudah mengungkap kasus ini," ucap Febri, Senin (23/10/2023).

Febri juga mengungkapkan bahwa barang bukti pendukung meliputi rekaman video dan bukti visum psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang diajukan oleh Komnas Perlindungan Anak juga telah diserahkan ke penyidik, agar proses bisa berjalan lebih cepat, nyatanya kasus tersebut belum bisa dituntaskan.

Tidak hanya pihak Komnas PA, desakan dan sindiran terhadap polisi dalam menangani kasus ini juga datang dari pihak pengacara korban.

Abdul Malik selaku pengacara korban bahkan mengaku pihaknya belum mendapat perkembangan penyidikan dan bahkan merasa diabaikan oleh pihak kepolisian.

"Saya WA (chat) Kapolres saja tidak dibalas. 'Mas bukti-bukti sudah saya tunjukkan ke ini...ini, mohon dibantu saya mau silahturahmi, gak direken (tidak didengar)', bahaya ini," ungkap Malik, pada Senin (23/10/2023).

Malik mengaku mendapatkan perlakuan acuh itu dari Kepala Kepolisian Reso (Kapolres) Gresik saat mencoba menagih perkembangan kasus. Namun, meski tidak mendapatkan pemberitahuan SP2HP yang merupakan hak pelapor, Malik menyatakan bahwa proses pidana perkara itu tetap jalan meski lambat.

"Pidana tetap jalan mas. Kemarin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gresik," jelas Malik perihal status kasus tersebut di kepolisian.

Malik menambahkan bahwa pihak pengacara tidak mau melanjutkan perkara ini terlalu dalam. Malik hanya menagih permintaan maaf dari keluarga pelaku ke korban dan keluarga yang belum juga disampaikan hingga sekarang. Ia memastikan akan mencabut laporan jika keluarga pelaku sudah meminta maaf.

"Kita itu sebenarnya tidak mau kasus ini berlanjut, karena ini kan melibatkan anak-anak. Tapi kita butuh mereka (keluarga pelaku), mengakui terlebih dahulu dan melakukan permintaan maaf. Setelah itu, baru perkara ini akan kita cabut laporan polisinya," tegas Malik.

Sebelumnya Malik sudah mewanti-wanti lambatnya penanganan polisi, dan sekarang ia sangat menyayangkan langkah polisi yang benar-benar terkesan jalan di tempat. Terlebih karena status dari kasus ini sudah bukan lagi penyelidikan namun sudah dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aldhino Prima selaku Kasat Reskrim Polres Gresik belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini. Dikonfirmasi hingga pukul 14.25 WIB, tidak ada respon meski sudah dilakukan kontak melalui pesan WhatsApp.

Perlu ditegaskan kembali bahwa kasus ini sudah dalam naik ke-proses penyidikan, informasi itu dihimpun melalui kasus dengan nomor laporan polisi (LP) LP/B/349/VIII/2023/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, tertanggal 28 Agustus 2023.

Beberapa tindakan yang tercatat sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dari proses penyidikan di antaranya adalah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban beserta orangtuanya, 1 saksi penjemput, Kepala Sekolah, 2 penjaga sekolah, 10 guru dan pegawai tata usaha (TU), 1 operator CCTV, 35 Siswa SD, dan 4 saksi ahli medis.

Bahkan beberapa waktu yang lalu polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi korban dan menyita sejumlah barang bukti termasuk diantaranya hasil laboratorium forensik DVR dari CCTV. Terakhir, visum et repertum (VER) atau surat keterangan tertulis dari dokter atas permintaan penyidik terhadap korban sudah diminta.

Meski proses sudah berjalan cukup panjang, hingga kini proses penyidikan belum menghasilkan hasil yang jelas untuk kasus tersebut, seperti penetapan tersangka atau bahkan justru diberhentikan karena kurangnya dua alat bukti.

Kasus yang sudah berjalan 2 bulan ini melibatkan seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik yang diduga sempat mengalami kebutaan karena ada tindak kekerasan (penusukan) menggunakan tusuk cilok.

Pelaku sendiri diduga merupakan teman satu sekolah yang memiliki niatan untuk melakukan tindak bullying dengan memalak korban.

Informasi yang ada menunjukkan bahwa mata yang mengalami kebutaan sementara adalah mata sebelah kanan, tindak kekerasan itu tercatat terjadi pada 7 Agustus lalu di area halaman sekolah saat ada kegiatan lomba 17 Agustus yang digelar oleh guru.

Saat itu tiba-tiba korban didatangi dan ditarik oleh anak tak dikenal ke suatu tempat disekitar sekolahnya untuk dipalak. Namun korban menolak hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban hingga mata korban cedera akibat dicolok dengan tusuk cilok.

SA selaku ayah korban langsung membawa putrinya ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang pasca mengetahui peristiwa tersebut, hingga akhirnya korban kembali dirujuk ke RS Dr. Soetomo Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

September lalu, SA sempat mengungkapkan bahwa putrinya sempat tidak sekolah danengalami trauma,

"Sudah sebulan anak saya tidak sekolah, mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat akibat ditusuk sunduk pentol (cilok). Anaknya masih trauma seperti ketakutan jadi tidak mau bicara banyak," ucapnya (16/9/2023).

SA juga sempat membeberkan mengenai hasil temuan dari pemeriksaan pihak rumah sakit yang menyatakan ada syaraf mata putrinya di sebelah kanan yang tidak berfungsi karena cedera yang dialami saat peristiwa perundungan itu. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow