Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Bypass Trowulan Mojokerto
Pengendara motor Vario bernopol S 2616 NBN tewas di lokasi kejadian lantaran terlindas truk teronton.
MOJOKERTO, SJP - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bypass, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Ahad (1/12/2024).
Pengendara motor Vario bernopol S 2616 NBN tewas di lokasi kejadian lantaran terlindas truk tronton.
Pengendara motor Vario yang dikabarkan tewas adalah Masud Yunus (44), warga Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan.
Selain dia, ada dua kendaraan lagi yang terlibat. Yakni truk tronton bernopol S 9051 UH yang dikemudikan oleh Catur Gunawan (37), warga Desa Parakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Kemudian kendaraan box yang terparkir bernopol B 9330 FXX yang dikemudikan oleh Eri Adi Andrian (30), warga Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo menerangkan, kejadian bermula saat pengendara Vario dan truk tronton melaju dari arah barat atau dari arah Jombang ke arah Surabaya.
Posisi pengendara Vario berada di belakang truk tronton. Saat itu, pengendara Vario mendahului truk tronton melalui lajur kiri. Nahasnya, pengendara vario menyenggol kendaraan box yang sedang mogok. Padahal sudah mobil box itu sudah memasang tanda bahaya.
Seketika, pengendara Vario terjatuh di kolong truk tronton dan terlindas.
"Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," kata AKP Ridho, Ahad (1/12/2024).
Polisi menyebut, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi sudah dilakukan. Korban sudah dievakuasi di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.
"Tetap berhati-hati dalam berkendara. Patuhi aturan lalu lintas. Jangan terburu-buru demi keselamatan. Karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?