Pemkot Surabaya Kejar Pelaku Vandalisme Mural Gubeng Pojok
Pemkot Surabaya memburu pelaku vandalisme mural Gubeng Pojok, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan hukuman berat menanti perusak karya seniman muda yang mempercantik wajah kota.
SURABAYA, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus vandalisme yang menimpa mural di kawasan Jalan Gubeng Pojok.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik itu.
Sebelum insiden vandalisme terjadi, tembok di kawasan Gubeng Pojok telah diubah menjadi kanvas besar karya seniman muda Surabaya. Tema mural menggambarkan keberagaman suku, ras, dan agama di Surabaya, serta keindahan wisata Kota Pahlawan.
Proyek mural tersebut digagas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebagai bagian dari penataan kawasan dan upaya mempercantik wajah kota dan baru rampung pada 20 Oktober 2025.
Namun, tak lama setelah rampung sekitar akhir Oktober 2025, satu pekan setelah selesai kini permukaan mural penuh warna itu dicorat-coret oleh tangan-tangan jahil. Aksi vandalisme tersebut menimbulkan keprihatinan para seniman dan warga sekitar yang ikut menjaga kebersihan kawasan itu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pelaku akan dikejar hingga tertangkap. Ia menegaskan sudah meminta Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memanfaatkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
"Nah ini sudah saya minta itu sama teman-teman, kan ada CCTV-nya, diproses lah. Makanya saya berharap, kalau sudah dimural jangan dirusak," kata Wali Kota Eri, Selasa (5/11/2025).
Cak Eri mengaku prihatin atas perusakan karya mural yang dikerjakan dengan susah payah oleh anak muda Surabaya. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan kurangnya rasa memiliki terhadap fasilitas umum yang dibangun dari uang negara.
"Arek-arek (mengerjakan) susahnya seperti itu, divandalisme. Ini saya minta (cari) CCTV, proses sampai dapat, hukumannya jangan ringan-ringan, yang berat sekalian. Karena merusak fasilitas umum," ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan vandalisme terhadap fasilitas umum termasuk pelanggaran hukum dan bisa dijerat pidana.
"Saya pidanakan, karena merusak fasilitas umum kan bisa masuk kategori pidana," tegasnya.
Dari hasil koordinasi sementara, terdapat dua hingga tiga titik CCTV yang mengarah ke lokasi mural. Rekaman tersebut kini sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Diskominfo untuk mengidentifikasi pelaku.
"Insyaallah ada beberapa (CCTV) tiga atau dua. (Pelaku) lagi dicari itu sama teman-teman. Saya bilang goleki (cari) sampai ketemu (pelakunya)," kata Eri.
Eri menjelaskan, mural Gubeng Pojok bukan sekadar hiasan kota, melainkan simbol kebersamaan dan toleransi masyarakat Surabaya. Karena itu, ia mengajak warga menjaga keindahan karya tersebut bersama-sama.
"Beragam agama, beragam suku, sehingga itu menyatukanlah tempat-tempat wisata. Makanya kita harus menjaga Surabaya bareng-bareng," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Eri juga menyampaikan pesan moral kepada pelaku vandalisme agar menyadari kesalahannya.
"Semoga yang tangannya jahil, jadi gak jahil lagi. Semoga yang tangannya jahil, dibuka hatinya biar sadar. Bagaimanapun dia ya wargaku. Maka satu-satunya yang bisa membolak-balikkan hatinya manusia adalah Gusti Allah," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

