Pemkot Blitar Pasang Alat Pengusir Burung Kuntul Demi Jaga Kebersihan Alun-alun
Pemerintah Kota Blitar memasang alat pengusir burung kuntul di kawasan Alun-alun Kota Blitar sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik setelah adanya keluhan masyarakat.
BLITAR, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memasang alat pengusir burung kuntul di kawasab Alun-alun Kota Blitar sebagai langkah menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan burung tersebut.
Pemasangan alat dilakukan di berbagai titik, khususnya diarea pohon beringin yang selama ini menjadi tempat bertengger burung. Keberadaan burung kuntul atau blegok dinilai menjadi salah satu penyebab utama munculnya kotoran di kawasab alun-alun.
Meski pembersihan rutin dilakukan setiap hari, kotoran burung masih kerap ditemukan karena jumlah populasi yang cukup banyak, terutama disisi utama kawasan.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa pemasangan alat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas ruang terbuka publik agar tetap nyaman bagi masyarakat.
“Kita memasang alat pengusir burung tradisional. Ini upaya agar ada perhatian bahwa lokasi tersebut merupakan tempat yang digunakan masyarakat untuk berkumpul, bermain, dan beraktivitas,” kata Syauqul, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan agar tetap asri sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Sebagai ruang terbuka publik, alun-alun memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kebersihan dan kenyamanan kawasan harus dijaga melalui perawatan secara berkala. Selama ini, keberadaan burung blegok menjadi salah satu persoalan yang cukup menonjol di area tersebut.
Pemasangan alat pengusir burung dilakukan secara bertahap dengan metode yang tidak menyakiti hewan. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan melalui kanal pengaduan yang tersedia.
“Pemkot Blitar berharap masyarakat juga mempunyai tanggung jawab bersama, tidak merusak fasilitas dan menjaga kebersihan. Pasalnya, alun-alun ini milik bersama masyarakat Kota Blitar,” tegas Syauqul.
Sumber: Beritasatu.com
Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

