Pemkot Batu Warning Investor Wisata Baru Bumiaji, Komitmen Lingkungan Jadi Harga Mati
Sikap tegas Pemkot Batu menandai bahwa arah pembangunan pariwisata tidak lagi semata soal menarik investasi, tetapi memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor aturan dan keberlanjutan lingkungan
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu akhirnya angkat bicara terkait polemik destinasi wisata baru di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Di tengah sorotan publik atas kemacetan hingga dugaan dampak lingkungan, Pemkot menegaskan bahwa investasi tidak boleh berjalan tanpa kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati sejak awal.
Wali Kota Batu, Nurochman pada (2/4/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi di sektor pariwisata. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pengembang wajib mematuhi komitmen pelestarian lingkungan, terutama di kawasan Bumiaji yang sejak awal diarahkan sebagai wilayah agrowisata.
"Oleh sebab itu pemkot bersama pemerintah desa telah memiliki kesepakatan jelas terkait pemanfaatan lahan. Dalam skema tersebut, hanya 30 persen lahan yang diperbolehkan untuk pembangunan fisik, sementara 70 persen sisanya harus tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau," urainya.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menekankan bahwa siapapun pengusaha yang berinvestasi di Kota Batu, komitmen itu harus dipenuhi bersama dan ditaati bersama sehingga tidak membahayakan masa depan kawasan Batu.
Ia menegaskan, keberadaan ruang terbuka hijau bukan sekadar formalitas, melainkan elemen penting dalam menjaga daya dukung lingkungan Kota Batu.
Jika komitmen tersebut diabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekologis kawasan secara luas.
Selain soal tata ruang, Pemkot juga menyoroti aspek perizinan yang hingga kini belum sepenuhnya rampung. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) disebut masih dalam tahap proses, sehingga operasional wisata belum sepenuhnya memiliki landasan kajian teknis yang final.
"Amdal Lalin dan Amdal lingkungan itu sebenarnya masih berproses. Hasilnya nanti, termasuk soal akses jalan menuju lokasi wisata, harus diperbaiki. Karena kalau tidak memenuhi, tentu melanggar analisa dampak lingkungan maupun lalu lintasnya," tegasnya.
Menanggapi operasional uji coba yang sempat dibuka untuk publik, Cak Nur menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen lingkungan jauh lebih penting dibanding sekadar potensi pemasukan.
"Kalau bicara kontribusi, tentu harus ada. Tapi poin utamanya bukan di situ. Yang utama adalah komitmen terhadap ketentuan. Silakan investasi di Kota Batu, tapi komitmen terkait lingkungan wajib dan mutlak harus dipenuhi," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

