Pemkab Lamongan dan DPRD Setujui Raperda APBD 2024
APBD Lamongan tahun anggran 2024 yakni Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,466 trilyun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 3,486 trilyun, dengan surplus senilai Rp 19,3 milyar.
Kabupaten Lamongan, SJP - Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan sahkan dan setujui Raperda Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan ahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,4 triliun.
Infrastruktur jadi prasayarat utama dorong pertumbuhan ekonomi.
Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (30/11/2023).
Secara rinci, APBD Lamongan tahun anggran 2024 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,466 trilyun.
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 3,486 trilyun, dengan surplus senilai Rp 19,3 milyar.
Sebagai penyeimbang dilakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 100 milyar.
Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 80,682 milyar.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, katakan hasil raperda APBD 2024 yang telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut bertujuan capai tema pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2024.
Tema pembangunan adalah Aktivasi Ekosistem Perekonomian Untuk Menjaga Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
“Infrastruktur jadi prasayarat utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui program prioritas JAMULA mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas antar wilayah maupun mobilitas masyarakat, barang serta jasa,” tutur Bupati YES.
Sebelumnya, dalam rangka penyusunan rencana program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebanyak 13 (tiga belas) raperda telah di setujui untuk dimohonkan konsultasu dan persetujuan Gubernur Jawa Timur.
Tiga belas judul raperda tersebut, empat diantarnya berasal dari inisiatif DPRD yang meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sementara 9 usulan lainnya berasal dari inisiatif Pemkab Lamongan meliputi (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7)Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Bupati YES turut hadir dan menyaksikan pengangkatan perggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan sisa masa jabatan 2019-2024, dari Nahdiyah Kartika Agustinatas kepada Komarudin fraksi Demokrat oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur.
Bupati Yes berharap, dilantiknya Khomarudin mampu jalankan tugas sebagai anggota DPRD sekaligus mitra strategis pemerintah dalam sampaikan aspirasi masyarakat.
“Saya yakin saudara dapat menjalankan pengabdian dengan penuh integritas, prefesional, semangat tinggi. Sebagai anggota DPRD yang sekaligus mitra setrategis pemerintah memiliki peran penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, mengartikulasikan segala masalah, serta menghadilkan rumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” kata Bupati YES.
Sependapat dengan hal tersebut, Ketua DPRD kabuapten Lamongan Abdul Ghofur, titipkan pesan agar segera menjalankan tugas mengemban amanah masyarakat
“Segera menjalankan tugas, mengemban amanah rakyat dengan sebaik baiknya, memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya di daerah pemilihan saudara, menyesuaikan dengan rekan DPRD lainnya, meningkatkan kinerja DPRD, menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kejayana Lamongan yang berkeadilan,” pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?