Tahun 2024, Anggaran DD Kabupaten Malang Bertambah Rp 4,96 Miliar

Eko Margianto katakan jatah DD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Malang menjadi Rp 457,49 miliar yang sebelumnya Rp 452,53 miliar di tahun 2023

01 Dec 2023 - 13:00
Tahun 2024, Anggaran DD Kabupaten Malang Bertambah Rp 4,96 Miliar
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto

Kabupaten Malang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan dapatkan penambahan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 4,96 miliar di tahun 2024 mendatang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto katakan jatah DD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Malang menjadi Rp 457,49 miliar.

Jumlah ini alami kenaikan dimana sebelumnya jatah DD dari APBN Kabupaten Malang adalah Rp 452,53 miliar di tahun 2023

"Penambahan jatah DD itu sudah pasti, dan sudah diumumkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/12/2023).

Menurut Eko, kepastian adanya kenaikan DD tersebut sudah pasti, namun hingga saat ini DPMD Kabupaten Malang masih belum terdapat rincian pembagian DD tersebut.

DD nantinya akan didistribusikan untuk 378 desa yang ada di Kabupaten setempat.

"Kami belum mendapat rinciannya, belum turun, kita menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk rincian pembagian DD," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Eko, saat ini yang turun baru regulasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan DD. 

"Di regulasi itu ada beberapa prioritas untuk pemanfaatan DD 2024. Di antaranya BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD sebesar 25 persen. Kalau tahun ini kan BLT DD berkisar 10-25 persen. Sedangkan, untuk ketahanan pangan tetap 20 persen," terangnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, untuk skema penyaluran DD tersebut bisa dipastikan seperti pada tahun 2023 ini, yang mana untuk desa mandiri akan dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen, dan tahap kedua 40 persen.

"Itu untuk desa mandiri, yang non mandiri akan dibagi tiga tahap, yakni tahap pertama dan kedu 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen," tegasnya.

Akan tetapi, tambah Eko, Kabupaten Malang saat ini memiliki 302 desa mandiri, dan 76 desa maju, namun untuk desa mandiri DD tersebut dapat digunakan untuk perbaikan kantor desa.

"DD bisa dimanfaatkan untuk perbaikan kantor desa, maksimal 10 persen, itu khusus untuk desa mandiri," tukasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow