Pemkab Jombang Resmikan Mal Pelayanan Publik, Memudahkan Perizinan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memfasilitasi kemudahan perizinan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengakses pelayanan berbagai perizinan dengan cepat dan satu pintu di MPP.

24 Jun 2024 - 19:30
Pemkab Jombang Resmikan Mal Pelayanan Publik, Memudahkan Perizinan
Pj Bupati Jombang Sugiat hadir pada acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama sejumlah Kepala Daerah di Jakarta. (Kominfo Jombang)

Kabupaten Jombang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memfasilitasi kemudahan perizinan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengakses pelayanan berbagai perizinan dengan cepat dan satu pintu di MPP. 

Peresmian MPP dilakukan pada acara Peresmian bersama Mal Pelayanan Publik di Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, kemudian Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik PANRB RI Akik Dwi Suharto Rudolfus, Bupati dan Wali Kota dari 17 Kabupaten dan 2 Kota.

Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi atas kehadiran Kepala Daerah yang secara online maupun offline telah berhasil meresmikan MPP dan MPP Digital.

"Sudah saatnya kita memberi pelayanan, karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan ini. Puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik," ungkap Abdullah Azwar Anas dalam rilis yang dipublikasikan Pemkab Jombang. 

Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, diharapkan dapat memangkas proses perizinan yang selama ini masih berbelit-belit. 

Pihaknya mencontohkan, perhelatan konser internasional di negara tetangga bisa berkali-kali sebab proses perizinannya cepat. Maka atas perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri diharapkan memudahkan proses perizinan ini dengan menerbitkan surat izin konser nasional minimal 15 hari sebelum acara dan konser internasional 21 hari sebelum acara.

"Diharapkan Kepala Daerah mengkloning kebijakan ini, berkoordinasi dengan Polres masing-masing," terang Abdullah Azwar Anas.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mengatakan, launching MPP wujud konkrit Pemkab Jombang mendukung reformasi birokrasi. Meskipun sementara ini masih menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP Kabupaten Jombang). 

"Saya sebagai Pj Bupati Jombang berkomitmen menyelesaikan Gedung MPP, karena pelayanan masyarakat betul-betul menjadi prioritas," jelas Pj Bupati.

Dalam perjalanan menuju launching MPP, Pj Bupati Jombang memerintahkan DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB RI, terkait launching MPP Jombang yang masih belum memiliki gedung ini. Atas persetujuan Kementerian PANRB RI, hanya dalam waktu dua bulan Pj Bupati berhasil melaunching MPP di Jombang.

Setelah launching, MPP Jombang langsung aktif melayani masyarakat. Berbagai pelayanan tersedia di MPP mulai dari pelayanan Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinkes, DPMPTSP, PUPR, BPN, Dispendukcapil, Kesbangpol, dan Kemenag, Kantor Imigrasi pun telah mengajukan stand di MPP Jombang ini.

"Silahkan, masyarakat yang mau mengurus segala sesuatu, datang langsung ke sana, sudah aja meja-meja (pelayanan) dari setiap instansi, " tandas Sugiat. (**) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow