Parpol di Jombang Minta Bantuan Politik Naik 100%, Prioritas APBD Dipertanyakan
Tantangan Pemkab Jombang kini adalah menyeimbangkan tuntutan politik internal dengan prinsip kehati-hatian anggaran, memastikan Banpol tidak membebani APBD secara berlebihan di tengah kebutuhan pembangunan sektor publik lainnya.
JOMBANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah mengkaji secara mendalam rencana kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol).
Kajian yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ini berpotensi merespons tuntutan signifikan dari partai politik, namun dihadapkan pada limitasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus ditanggung.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jombang, Irfan Kharisma, menegaskan bahwa penyesuaian nilai Banpol harus memprioritaskan kesesuaian dengan kemampuan fiskal daerah, meski terdapat aspirasi kuat dari parpol untuk kenaikan drastis.
“Kita melihat dari kelayakan kabupaten/kota sekitar yang nilainya sudah di atas Jombang. Nah, apakah bisa kita naikkan, itu yang sedang kita kaji,” kata dia, Sabtu (15/11/2025).
Irfan secara terbuka mengakui adanya aspirasi dari partai politik yang menuntut kenaikan Banpol hingga 100 persen. Namun, ia menilai target tersebut tidak realistis dan sulit dicapai dalam kondisi keuangan daerah saat ini. Pemkab Jombang justru mendorong kenaikan bertahap yang lebih realistis dan terukur.
“Kalau partai politik maunya naik 100 persen, tapi kan tidak mungkin. Mungkin bisa bertahap, kita sesuaikan dengan postur APBD,” lontarnya.
Dengan nilai Banpol saat ini sebesar Rp6.000 per suara sah, kenaikan 50 persen akan mendongkrak nilai perolehan menjadi Rp9.000. Sementara kenaikan 100 persen akan menyentuh angka Rp12.000 per suara, yang memerlukan alokasi anggaran daerah yang jauh lebih besar.
Di tengah rencana peningkatan alokasi dana daerah untuk kegiatan politik, Irfan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Banpol.
Untuk memastikan pertanggungjawaban yang akuntabel, ia menyebut partai politik akan didampingi oleh Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi wacana ini, Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang, Maulana Syahiduzzaman (Gus Maman) menilai kenaikan Banpol sebagai hal yang wajar mengingat inflasi dan kondisi politik lokal yang kondusif.
Kendati demikian, Gus Maman menilai bahwa besaran kenaikan harus mempertimbangkan berbagai variabel makro dan mikro, seperti inflasi, kondisi ekonomi daerah, efisiensi anggaran, dan potensi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Rencana kenaikan Banpol ini dijadwalkan akan dibahas lebih lanjut dalam serangkaian forum antara pemerintah daerah dan perwakilan partai politik di Jombang.
Tantangan Pemkab Jombang kini adalah menyeimbangkan tuntutan politik internal dengan prinsip kehati-hatian anggaran, memastikan Banpol tidak membebani APBD secara berlebihan di tengah kebutuhan pembangunan sektor publik lainnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

