Pemkab Gresik Alokasikan Rp24,7 M Penanganan Permukiman Kumuh di Desa Campurrejo

Sebanyak Rp24,7 miliar anggaran Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) bakal digelontor menata kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir utara tepatnya di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

03 Sep 2025 - 23:26
Pemkab Gresik Alokasikan Rp24,7 M Penanganan Permukiman Kumuh di Desa Campurrejo
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di depan ratusan warga Desa Campurejo yang hadir di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Rabu (3/9/2025). (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera menata kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir utara tepatnya di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,7 miliar untuk penataan tersebut. 

Program penataan permukiman kawasan kumuh akan menghadirkan lingkungan permukiman layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Gresik yang bebas dari permukiman kumuh.

"Pemkab Gresik berkolaborasi bersama Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT),u dan Kantor ATR/BPN hadir. Melalui program DAK PPKT Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian PU, dana DAK dialokasikan di Desa Campurejo sebesar Rp24,7 miliar," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di depan ratusan warga Desa Campurejo yang hadir di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Rabu (3/9/2025).

Fandi menyampaikan, kumuh adalah tanda bagaimana masyarakat yang hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya. Mereka hidup tanpa sanitasi yang sehat dan tanpa air bersih yang layak.

Lanjut dia, bahkan masyarakat yang hidup rawan akan bencana banjir kumuh adalah cermin bahwa pembangunan belum merata. Ia menjelaskan, Desa Campurejo adalah contoh nyata bagaimana kawasan ini menghadapi persoalan jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, dan juga persampahan. 

Tidak sedikit warga setempat yang tinggal di rumah tidak layak di tengah keterbatasan ekonomi. Bupati Gresik menambahkan, dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, harapan masyarakat agar tanah mereka memiliki kepastian hukum, harapan agar anak-anak tumbuh sehat, serta harapan masyarakat agar tidak lagi hidup dalam kerentanan bencana.

Sementara Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menambahkan, program ini sebagai wujud nyata komitmen negara hadir untuk masyarakat. Seperti reforma agraria BPN, dimana tanah warga disertifikatkan, akses perekonomian warga disambungkan ke perbankan, serta ada juga peran penting Bank Gresik.

"Perjuangan dan kolaborasi yang luar biasa dari Pemkab Gresik. Ini merupakan desa kedua, dimana pertama saat saya menjabat Kepala BPN Gresik bersama Gus Bupati saat itu mengolaborasi yang namanya konsolidasi komprehensif," ungkap Asep Heri. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow