Pemkab Bondowoso Tindaklanjuti Hasil Audiensi KPK

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

04 Sep 2025 - 20:03
Pemkab Bondowoso Tindaklanjuti Hasil Audiensi KPK
Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Intern oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan secara simbolis oleh sejumlah Perangkat Daerah, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bondowoso. (Foto : Rizqi/SJP)
BONDOWOSO, SJP – Menindaklanjuti hasil audiensi dengan KPK beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun 2025. 
Kegiatan ini diselenggarakan di Sabha Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, pada Rabu (4/9/2025). Tampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) bersama seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2025 lalu.
“Kami langsung berupaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di Kabupaten Bondowoso, dengan menggelar rapat bersama seluruh Kepala OPD,” kata Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, menambahkan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
“Hasil audiensi tersebut membahas catatan dan rekomendasi KPK terkait perbaikan sistem tata kelola pemerintahan serta langkah-langkah strategis dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i menegaskan pentingnya peran aktif seluruh aparatur pemerintah daerah dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah daerah tidak boleh lengah dalam mengawal integritas dan akuntabilitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Intern oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan secara simbolis oleh sejumlah Perangkat Daerah, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
Seperti diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2025, KPK mencatat mencatat masih terdapat sejumlah temuan titik rawan korupsi dalam tata kelola Pemkab Bondowoso. Beberapa di antaranya meliputi:
  1.  Adanya kerawanan dalam dana hibah hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan
  2. Pengajuan pokir belum sesuai regulasi dan tidak tepat sasaran. Bahkan, terindikasi adanya risiko penjatahan pokir
  3. Aset mangkrak yang tidak dimanfaatkan optimal, seperti Pasar Hewan Terpadu Curahdami, Rumah Sakit Paru Pancoran, hingga gudang pertanian di sejumlah kecamatan.
  4. Hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2024 menunjukkan adanya kesalahan penganggaran, belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran iuran kesehatan, hingga kekurangan volume pekerjaan konstruksi. (***)
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow