Pelantikan DLH Kabupaten Malang: Legal Secara Aturan, Dipersoalkan Secara Etika
Kontroversi pengangkatan kepala dinas memicu perdebatan publik, antara prosedur administratif yang sah dan tuntutan etika dalam menjaga kepercayaan serta integritas birokrasi daerah.
MALANG, SJP — Nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dalam rotasi pejabat yang digelar pada 13 April 2026 di Pendopo Agung.
Sosok birokrat yang telah berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis DLH. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala bidang hingga sekretaris dinas, sebelum akhirnya dipercaya memimpin secara definitif.
Namun, pelantikan tersebut memantik polemik lantaran Dzulfikar merupakan anak kandung Bupati Malang. Sorotan publik pun tak hanya mengarah pada kapasitas, melainkan juga pada aspek kepatutan dalam tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Ya, itu semua prosesnya di Panitia Seleksi, dan silakan ke BKPSDM sebagai prosesnya,” tegasnya kepada awak media usai sidak di Puskesmas Tajinan, Rabu (22/4/2026).
Ia memastikan tidak ada pelanggaran dalam setiap tahapan seleksi hingga pelantikan. Menurutnya, seluruh prosedur telah mengikuti sistem merit yang berlaku dalam birokrasi.
“Semua dilakukan melalui proses yang sesuai dengan aturan. Artinya itu sudah sesuai aturan, tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.
Sanusi juga menegaskan bahwa faktor hubungan keluarga tidak memengaruhi hasil seleksi. Ia menilai, penetapan tersebut murni berdasarkan kompetensi dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang disebut telah melakukan klarifikasi terhadap proses pelantikan tersebut. Namun, Sanusi menegaskan bahwa seluruh penjelasan telah disampaikan.
“Sudah dipanggil, dan semua sudah dijelaskan,” katanya singkat.
Di sisi lain, kritik datang dari Hasto Kristiyanto yang menilai pelantikan tersebut kurang etis dan berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Sanusi memberikan respons tegas.
“Ya, karena Pak Hasto belum tahu kenyataan di lapangan, itu masih prediksi saja,” ujarnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

