Pasien Bersalin Puskesmas Alun-alun Gresik Membeludak, Nakes Kewalahan

Tenaga kesehatan di Kabupaten Gresik mengeluhkan kondisi pasien bersalin membeludak pasca pengetatan aturan BPJS Kesehatan. Tenaga dan sarana prasarana yang terbatas menjadi permasalahan baru di tingkat pelayanan kesehatan masyarakat.

25 Jun 2025 - 18:16
Pasien Bersalin Puskesmas Alun-alun Gresik Membeludak, Nakes Kewalahan
Foto: Puskesmas Alun-alun Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Pasien bersalin di Puskesmas Alun-alun Gresik, Kabupaten Gresik, membeludak setelah pemberlakuan pengetatan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari bulan-bulan sebelumnya hanya 20 pasien, kini naik lebih dua kali lipat sebanyak 50 pasien.

Imbas pengetatan aturan BPJS Kesehatan ini, masyarakat khususnya pasien bersalin tak bisa secara langsung ke rumah sakit tanpa rujukan fasilitas kesehatan (faskes) pertama. Tenaga kesehatan pun kewalahan akan kenaikan jumlah pasien tersebut. 

"Satu bulan sekarang lebih dari 50 pasien per bulan. Padahal dulu hanya 20 pasien. Karena bersalin normal sekarang tidak boleh di rumah sakit, kalau dulu boleh," kata Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik dr. Siti Hafida Nur, Rabu (15/6/2025).

Hafida mengatakan, sekarang kalau kondisi pasien normal atau tidak dalam keadaan gawat darurat maka disarankan ke faskes pertama terlebih dahulu. Apabila sudah gawat darurat, pasien baru bisa diberikan surat rujukan ke rumah sakit. 

Menurut dia, setelah kondisi itu tenaga kesehatan Puskesmas Alun-alun Gresik merasa kewalahan akibat menerima banyak pasien. Bidan Puskesmas yang ada terbatas dengan jam kerja berbeda, terkadang dalam satu waktu bisa menerima pasien bersamaan. 

Dilain sisi, sarana dan prasarana Puskesmas belum mumpuni. Puskesmas Alun-alun Gresik memiliki 10 kamar untuk rawat inap dengan jumlah kapasitas rata-rata sudah penuh pasien umum.

"Tenaga kesehatan kewalahan. Tempat sarana prasarana terbatas, tenaga terbatas, yang jaga hanya dua orang," jelasnya. 

"Kami memahami dan tidak keberatan memang tugas sebagai tenaga kesehatan. Saat peraturan BPJS diterapkan sementara situasi dan kondisi pasien dilapangan tidak sesuai maka akan jadi masalah," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow