Pasca Pemekaran Wilayah, Pemkot Batu Teken Kesepakatan Batas dengan Kabupaten Pasuruan

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, ditegaskan bahwa batas antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dengan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan telah melalui proses verifikasi berdasarkan survei lapangan bersama.

01 Jul 2025 - 21:18
Pasca Pemekaran Wilayah, Pemkot Batu Teken Kesepakatan Batas dengan Kabupaten Pasuruan
Penandatanganan batas wilayah antara Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan oleh masing-masing Kepala Daerah (ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kejelasan batas administratif wilayah dengan melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, bertempat di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan pada Selasa (1/7/2025) mengatakan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pemekaran wilayah di Kota Batu, tepatnya di Desa Tulungrejo yang dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas.

"Pemekaran tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, yang berdampak pada perlunya penyesuaian batas daerah dengan Kabupaten Pasuruan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007," urainya.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, ditegaskan bahwa batas antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dengan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan telah melalui proses verifikasi berdasarkan survei lapangan bersama.

Selain itu, terdapat perubahan titik batas pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo, dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) dari titik PBU 81 menjadi TK 25.

“Kesepakatan ini penting untuk memperkuat landasan hukum dan mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang lebih tertata, khususnya di kawasan perbatasan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi pembukaan akses baru yang menghubungkan wilayah Kota Batu dengan Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Batu itu juga menilai rencana ini sangat prospektif untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat konektivitas antar wilayah.

"Alhamdulillah Bupati Pasuruan menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai akan membawa dampak positif yang luas, baik dari sisi pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi regional," tutup pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan batas ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat memperkuat sinergi antardaerah dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow