Paripurna DPRD Kabupaten Malang Soroti PAD Pemkab yang Jauh dari Target

Agenda rapat paripurna hari ini memang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. Yakni terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023

15 May 2024 - 18:15
Paripurna DPRD Kabupaten Malang Soroti PAD Pemkab yang Jauh dari Target
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang yang agendanya penyampaian pandangan umum fraksi mengenai Perda pelaksanaan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 (SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang soroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab yang jauh dari harapan. Bagaimana tidak, dari semula Pemkab Malang menargetkan Rp1,25 triliun, terealisasi hanya sebesar Rp 838 miliar saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Ir Sudjono, yang didapuk menjadi juru bicara DPRD Kabupaten Malang dalam rapat paripurna kali ini

Lima fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

"Semula Pemkab Malang menargetkan Rp1,25 triliun, terealisasi hanya sebesar Rp 838 miliar saja," ungkap Sudjono, Rabu (15/05).

Agenda rapat paripurna hari ini memang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. Yakni terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut juru bicara Dewan ini menuturkan, bahwa pihaknya tetap mendorong agar Bupati terus memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Upaya tersebut dalam rangka program-program pembangunan yang telah dicanangkan sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, dengan Tema Pembangunan.

“Untuk merealisasikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tersebut, kami harapkan Pemkab terus mengoptimalkan program-program yang efektif dan tepat sasaran dengan pemanfaatan anggaran yang efisien," urainya. 

Sebelum mengakhiri pandangannya, Sudjono menandaskan, maka untuk itu perencanaan anggaran Kabupaten Malang dalam mencapai sasaran Pembangunan Daerah tersebut harus menerapkan prinsip Efisiensi, Efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan partisipasi serta terukur.(ADV)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow