Ombudsman Apresiasi Kesempatan Penyandang Disabilitas Bergabung Anggota Polri

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” tandas Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro

19 Jan 2024 - 03:15
Ombudsman Apresiasi Kesempatan Penyandang Disabilitas Bergabung Anggota Polri
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro (humaspolri/SJP)

Jakarta, SJP  – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro nilai Kapolri Jenderal kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas bergabung sebagai anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada 2024 sebagai langkah maju.

Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri berikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.

Pasalnya selama ini, kata Johanes, penyandang disabilitas tidak miliki kesempatan luas dapatkan pekerjaan.

“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan,” kata Johanes dalam keterangannya pada Kamis (18/1/2024).

Kehadiran penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, kata Johanes, akan memudahkan kepolisian untuk lebih pahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ujarnya.

“Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Johanes berikan masukan supaya Polri siapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri demi keleluasaan aksesibilitas untuk bekerja.

Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Hal serupa juga dikatakan Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam.

Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri ini sangat baik melalui persepektif HAM.

“Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya,” kata Anam, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. “Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(**)

sumber: Divisi Humas Polri

Editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow