Nekat! Kakak Adik di Blitar Kompak Edarkan Sabu-Sabu

Polres Blitar baru saja melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2025 dan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang merupakan saudara kandung atau kakak-adik. Keduanya kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

14 Sep 2025 - 22:06
Nekat! Kakak Adik di Blitar Kompak Edarkan Sabu-Sabu
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres dan Kasi Humas. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membongkar 10 kasus dan mengamankan 13 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Salah satunya, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang merupakan saudara kandung atau kakak-adik. Keduanya kompak bekerjasama menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan sang kakak berinisial BF merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara dua bulan lalu. Dia diamankan bersama adiknya berinisial B yang masih berusia di bawah umur.

"BF ini barusaja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kasus peredaran sabu-sabu," kata Kapolres, Ahad (14/9/2025).

Dijelaskan AKBP Arif, polisi menduga BF saat berada didalam penjara masih mengendalikan jaringan narkoba tersebut dengan cara memerintahkan sang adik yakni B (16) untuk menjadi kurir.

Artinya, B menerima perintah dari kakaknya BF untuk mendistribusikan sabu-sabu kepada pembeli. Dari tangan B, polisi menyita barang bukti sekitar 30 gram sabu.

"Saat ini, B yang masih berstatus sebagai anak dibawah umur kami titipkan di Lapas Anak Blitar dan kakanya ditahan di Polres Blitar," jelasnya.

Perlu diketahui, sebanyak 10 kasus yang berhasil diungkap dan 13 tersangka yang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2025, terdiri dari 6 tersangka kasus psikotropika, enak tersangka kasus narkoba, dan satu tersangka dari kasus peredaran minuman keras. (*)

Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow