Mutasi Pejabat Perdana, DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Langkah Pemkab
DPRD Kabupaten Blitar mengapresiasi mutasi jabatan yang dilakukan Pemkab Blitar. Mutasi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan. Tujuannya agar OPD dapat bekerja lebih maksimal.
BLITAR, SJP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengapresiasi mutasi jabatan perdana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada masa kepemimpinan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah.
Mutasi jabatan ini dilaksanakan pada Jumat (29/8/2025) dan mencakup pelantikan serta pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, pihaknya secara pribadi dan kelembagaan menilai mutasi ini langkah positif untuk mempercepat kinerja organisasi perangkat daerah yang sempat terkendala kekosongan jabatan.
“Dengan cepat diisi tempat yang lowong, harapannya semua OPD bisa segera bekerja secara maksimal dan sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Menurut Supriadi, kekosongan jabatan di Pemkab Blitar dapat menghambat proses pembangunan. Karena itu, pengisian posisi strategis melalui mutasi penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dia menambahkan, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menunjukkan tanggung jawab penuh untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Blitar.
“Ke depan tidak ada lagi alasan, tidak ada jabatan sekretaris dinas, tidak ada jabatan kepala dinas. Semua bisa bekerja sesuai tugasnya masing-masing,” kata dia.
Diketahui, mutasi perdana di masa pemerintahan Rijanto dan Beky Herdihansah ini melibatkan 153 pejabat. Rinciannya, 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 79 pejabat administrator, dan 59 pejabat pengawas. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

