Mobil Sedan Dosen UB Terbakar, Diduga Korsleting Aki
Mobil dengan jenis Sedan Ford Laser Ghia Nopol N 1839 HQ tersebut dikemudikan oleh dosen Universitas Brawijaya (UB), Agung Pramana W Mahendra (58) warga Perumahan Villa Bukit Sengkaling, Blok AJ No. 11 RT 01 RW 10, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kota Malang, SJP - Warga sekitar Jalan Watugong, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, dikejutkan dengan peristiwa mobil terbakar, Senin (11/12/2023) petang.
Mobil dengan jenis Sedan Ford Laser Ghia Nopol N 1839 HQ tersebut dikemudikan oleh dosen Universitas Brawijaya (UB), Agung Pramana W Mahendra (58) warga Perumahan Villa Bukit Sengkaling, Blok AJ No. 11 RT 01 RW 10, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Agung mengatakan, ia mengemudikan kendaraannya saat keluar dari area kampus UB menuju ke rumahnya dengan melewati pintu keluar kampus di Jalan Watugong, sekitar pukul 17.35 WIB.
"Pas lewat jalan turunan, itu mesinnya mati. Terus saya starter malah muncul api dibagian depan mobil dan saya langsung keluar," ucapnya.
Melihat kondisi itu, warga setempat pun berusaha untuk memadamkan api seadanya yang sudah menjalar hingga nyaris menyisakan kerangka mobilnya.
Tak berselang lama, sekitar pukul 17.40 WIB 3 unit pemadam kebakaran dan 2 unit mobil Polsek Lowokwaru tiba dilokasi untuk melakukan sterilisasi serta pemadaman dan api baru bisa dipadamkan 15 menit kemudian.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti menyebut, dugaan terjadinya kebakaran karena adanya korsleting aki mobil.
"Kami bisa padamkan sekitar 15 menit dengan melakukan pembasahan dan pendinginan. Dugaannya, ada korsleting aki mobil yang menimbulkan terjadinya kebakaran," kata Agoes. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?