Miris, Santriwati di Probolinggo Diduga Jadi Korban Asusila oleh Guru Ngaji
Dugaan kasus asusila oleh Guru Ngaji itu, kini mulai ditangani Polres Probolinggo untuk memberikan rasa keadilan bagi korban
Kabupaten Probolinggo, SJP - Sebagai seorang guru ngaji, tugas utama adalah melindungi dan mengayomi murid-murid kita.
Namun, pria berinisial S, seorang guru ngaji di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tampaknya tidak memahami hal ini.
Pasalnya, ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban sebut saja Bunga, seorang santri berusia sembilan tahun.
Informasi yang dihimpun Suara Jatim Post, bahwa kasus ini pertama kali mulai diperbincangkan oleh warga pada Senin, 22 Juli 2024.
Baik masyarakat dan aparatur desa merespons dengan cepat, mendatangi rumah korban untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Pada saat masyarakat ke rumah korban, mereka menemukan S sedang membimbing murid-muridnya dalam kegiatan hataman Al-Qur'an.
Namun, sayangnya, S telah melarikan diri saat mereka tiba.
Korban beserta keluarganya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo, namun sayangnya S sudah tidak ada di tempat saat mereka kembali.
Sementara itu Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani oleh Polres Probolinggo.
"Ya, kami menerima laporan tentang kasus ini di Asembagus, dan penanganannya telah diserahkan kepada Polres," jelas Sujianto.
Perlu diingat bahwa ini bukanlah kasus pertama pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji di Kecamatan Kraksaan pada tahun 2024.
Sebelumnya, pada bulan Februari, kasus serupa juga terjadi, bahkan menyebabkan salah satu santri hamil. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?