Metode Sainte Lague, Parpol di Madiun Gaspol Rebut Kursi di Tiap Dapil

Metode Sainte Lague yang diterapkan, dalam perebutan kursi anggota DPRD Kota Madiun, yang didasarkan atas perolehan suara partai di setiap dapil, dengan bilangan pembagi ganjil yakni 1,3,5,7 dan seterusnya.

29 Sep 2023 - 12:15
Metode Sainte Lague, Parpol di Madiun Gaspol Rebut Kursi di Tiap Dapil
Bacaleg DPRD Kota Madiun dengarkan arahan Ketua KPU Kota Madiun, Jumat (29/9/2023) (Foto : Antok/SJP)
Metode Sainte Lague, Parpol di Madiun Gaspol Rebut Kursi di Tiap Dapil

Kota Madiun, SJP - Sejumlah partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di Kota Madiun mengaku, saat ini tengah fokus untuk menggarap dan memaksimalkan perolehan suara di setiap daerah pemilihan (Dapil).

Ini menyusul adanya metode Sainte Lague yang diterapkan, dalam perebutan kursi anggota DPRD Kota Madiun, yang didasarkan atas perolehan suara partai di setiap dapil, dengan bilangan pembagi ganjil yakni 1,3,5,7 dan seterusnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Wisnu Wardhana menjelaskan, metode sainte lague yang digunakan ini agar kesempatan semua parpol memiliki kursi di setiap dapil semakin besar.

"Jadi misalkan dalam satu dapil itu ada 8 kursi, perolehan suara parpol dalam satu dapil itu berapa, kemudian dibagi dengan bilangan ganjil, 1,3,5,7 dan seterusnya," jelasnya pada suarajatimpost.com, Jumat (29/9/2023).

Hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana jumlah suara parpol dibagi dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) untuk nilai satu kursi DPRD Kota Madiun.

"Misalnya dalam satu dapil ada 5 kursi, partai A mendapat 30.000 suara, partai B 25.000 suara, partai C 20.000 suara, partai D 15.000 suara, maka semua perolehan suara itu dibagi dengan 1, kemudian hasil terbanyak akan dapat 1 kursi," katanya.

"Kemudian untuk kursi kedua pada dapil itu, jumlah suara partai A akan dibagi dengan bilangan 3, dan partai lain yang belum mendapat kursi akan dibagi dengan bilangan 1, sehingga yang terbanyak hasil pembagian itu, akan memperoleh kursi kedua. Demikian halnya untuk kursi ke 3,4 atau 5 dalam dapil itu," jelasnya menambahkan.

Dengan demikian, peluang untuk parpol bisa mendapatkan kursi di DPRD Kota Madiun akan lebih banyak.

Sementara menanggapi metode sainte lague ini, sejumlah parpol peserta pemilu 2024 di Kota Madiun, optimis bisa mendudukan wakilnya di DPRD Kota Madiun.

"Dengan pembagian seperti itu, peluang partai akan semakin besar. Maka saat ini kita fokuskan untuk menggarap tiap dapil, agar lebih maksimal perolehan suaranya," ujar Subyantara, Ketua DPD PAN Kota Madiun, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, dengan kualitas dan potensi caleg partainya di setiap dapil, pihaknya optimis untuk dapat meraih kursi di setiap dapil di Kota Madiun.

"Kami optimistis. Potensi caleg kami tak diragukan lagi. Target kami satu dapil satu kursi," lanjutnya.

Sementara sejumlah Bacaleg dari beberapa partai politik di Kota Madiun, mengaku saat ini telah mulai mempersiapkan diri untuk bertarung dalam pileg 2024 mendatang.

"Kita punya misi dan tujuan yang baik, jadi bagaimanapun sistemya saya siap," ujar Fandi Hardhiyono, salah seorang bacaleg.

Hal yang sama diungkapkan bacaleg lainnya, Djuniati Kartika. Mantan anggota DPRD Kota Madiun 2009 - 2014 ini juga mengaku siap dengan metode sainte lague ini.

"Ya tetep berusaha. Intinya kita siap," ujarnya singkat.

Diketahui, pada pemilu 2024 mendatang kota Madiun ada 4 dapil. Yang meliputi Dapil Kota Madiun I wilayah Kecamatan Kartoharjo dengan alokasi 8 kursi, Dapil Kota Madiun II sebagian Kecamatan Taman (Taman A), yakni Kelurahan Mojorejo, Pandean, Kejuron, dan Taman dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Kota Madiun III sebagian Kecamatan Taman (Taman B) meliputi Kelurahan Josenan, Kuncen, Manisrejo, Banjarejo, dan Demangan dengan alokasi 6 kursi, dan dapil Kota Madiun IV yakni wilayah Kecamatan Manguharjo dengan 9 kursi. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow