Menteri AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap, Upaya Kurangi Potensi Konflik Pertanahan

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan 46 kabupaten/kota lengkap di 23 provinsi untuk mengurangi konflik tanah, sekaligus meluncurkan sertifikat tanah elektronik di Jawa Timur.

08 Oct 2024 - 16:18
Menteri AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap, Upaya Kurangi Potensi Konflik Pertanahan
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono deklarasi 46 kabupaten/kota lengkap di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaksanakan deklarasi atas 46 kabupaten dan kota lengkap di 23 provinsi. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, AHY mengatakan, langkah itu diambil untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap kali memicu sengketa dan konflik di berbagai daerah.

"Kota lengkap sangat penting bagi sebuah daerah yang telah dipetakan dan diregistrasi, dengan harapan tidak ada lagi gap dan overlap antar warga, termasuk korporasi dan aset pemerintah," terang AHY.

Tidak hanya untuk memperkecil potensi konflik, AHY juga berharap penetapan ini sekaligus memberikan peluang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan wilayah.

"Dengan potensi (konflik) tersebut berkurang, maka pemerintah daerah bisa fokus terkait dengan rencana strategis pembangunan dan juga pengembangan wilayah," paparnya.

Dengan berbagai dampak tersebut, AHY menyebut kabupaten/kota lengkap akan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas persoalan tanah. Hal itu juga berpotensi meningkatkan perekonomian.

"Akuisisi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk meyakinkan masyarakat supaya kehidupannya bisa lebih tenang dengan memiliki nilai ekonomi yang baik," ujar menteri muda tersebut.

Ketua umum Partai Demokrat itu menjelaskan, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi percontohan, karena memiliki 38 kabupaten dan kota, dengan karateristik masyarakat yang banyak serta potensi dan tantangan yang tidak sedikit.

"Dengan demikian, keadilan dan pertumbuhan ekonomi akan terwujud. Kami juga senang dan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan, terkait dengan tanah tersebut," imbuhnya.

Bersamaan dengan agenda tersebut, AHY juga meluncurkan implementasi layanan sertifikat elektronik untuk seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur.

Dengan peluncuran tersebut, nantinya 39 kantor pertanahan di Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik yang lebih terjamin, dalam hal keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.

"Implikasinya, para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi 'sentuh tanahku'," lanjutnya.

Senada dengan Menteri AHY, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono merasa langkah ini mampu untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang ingin kepastian akan kepemilikan tanahnya bisa diperoleh dengan baik.

"Pertama tentu saya berterima kasih atas deklarasi ini, karena selain bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, maka investasi juga bisa meningkat, karena hukumnya sudah jelas," ucap Adhy, Selasa (8/102024).

Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri mengungkapkan, saat ini tanah yang telah terpetakan di Provinsi Jawa Timur berada di angak 17.218.270 bidang, atau telah tercapai 86,39 persen.

"Kami terus berproses untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur lengkap terpetakan, kini ada tujuh kota yang dideklarasikan sebagai kota lengkap di Jatim, yakni Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Kediri, Kota Blitar," urai Lampri.

"Selanjutnya, kita juga telah mengajukan kabupaten atau kota untuk menjadi kota lengkap, yaitu Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan," lanjutnya.

Diketahui, Kota Lengkap adalah status yang diberikan kepada wilayah kabupaten dan kota yang semua bidang tanahnya telah terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow