Menteri Agraria Tata Ruang Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Desa Ampeldento Kabupaten Malang
Semua tanah tempat ibadah, diharapkan sudah memiliki sertifikat di tahun 2024 mendatang.
Kabupaten Malang, SJP — Usai laksanakan salat Jumat di Masjid Baitul Muttaqin Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Kamis 24/11/2023 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Malang HM Sanusi serahkan sertifikat tanah wakaf masjid.
Sertifikat tanah wakaf Masjid tersebut miliki luas 210 meter persegi yang dahulu pada tahun 2009 masih dalam bentuk Musala.
Sebelum serahkan sertifikat kepada pihak masjid, ia menyampaikan bahwa tanah dengan luasan tersebut sudah sah menjadi milik masjid.
Tentunya pihak Masjid Baitul Muttaqin diharapkan menggunakan dengan sebaik-baiknya.
"Tanah disini tanah luas, disimpan yang baik pak, hati-hati jangan sampai sertifikat seperti ini tidak boleh jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab," ucapnya kepada pihak Masjid Baitul Muttaqin.
Pria kelahiran Malang itu juga jelaskan bahwa untuk kepengurusan sertifikat tanah, khususnya tanah wakaf, baik yang menyusul untuk perluasan masjid bakal digratiskan.
Hal itu juga disepakati oleh Bupati Malang Sanusi saat mendampinginya untuk menyerahkan sertifikat tersebut.
Pihaknya juga dorong para kepala daerah untuk percepat dan beri kemudahan dalam pengurusan sertifikat.
Mantan Panglima TNI ini berharap apa yang ia targetkan hingga akhir tahun 2024, dimana semua tanah tempat ibadah sudah memiliki sertifikat.
Untuk itu ia bersama rombongan segera bertolak ke Masjid berikutnya yakni Masjid Al Amin di Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen guna melaksanakan agenda yang sama.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al Muttaqin Suparman katakan bahwa pemberitahuan tentang datangnya Menteri Agraria dari Sekretaris desa setempat terkesan mendadak.
Ia menjelaskan bahwa 3 hari lalu baru ada pemberitahuan tersebut.
Meski begitu pihaknya merasa lega karena apa yang sudah dicita-citakan pihak masjid tersebut telah terlaksana dengan lancar.
"Kalau sertifikatnya pertama kali atas nama Abdul Muthalib, kemudian dipindahtangankan ke anaknya almarhum Pak Sayuti," ucap Suparman.
Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Malang atas upaya sertifikasi tanah.
"Lega mas, meskipun cara mengurusnya dulu rumit, tapi hari ini kita semua dari takmir serta para jemaah masjid gak perlu mikir lagi," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?