Mengenal Femisida hingga Permasalahan Ruang Aman bagi Perempuan
Femisida, sebuah istilah yang semakin sering muncul dalam perbincangan tentang kekerasan berbasis gender
Suarajatimpost.com - Femisida, sebuah istilah yang semakin sering muncul dalam perbincangan tentang kekerasan berbasis gender, merujuk pada tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap perempuan yang disebabkan oleh identitas gender mereka. Fenomena ini bukan hanya sebuah angka statistik, melainkan sebuah realitas menyakitkan yang mencerminkan ketidaksetaraan dan diskriminasi yang masih mengakar dalam masyarakat.
Femisida dapat dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama adalah femisida langsung, yakni pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan atau anggota keluarga, sering kali berkaitan dengan isu "kehormatan." Di berbagai budaya, tindakan semacam ini dianggap dapat menjaga nama baik keluarga, meskipun mengorbankan nyawa perempuan.
Kedua adalah femisida tidak langsung, yang mencakup kematian yang disebabkan oleh aborsi tidak aman, kelalaian medis, atau kurangnya perhatian dari institusi terhadap kesehatan perempuan. Kedua jenis femisida ini menunjukkan bagaimana norma-norma sosial dan struktur kekuasaan masih mendiskriminasi perempuan, sering kali dengan konsekuensi fatal.
Kejadian tragis kembali mencuat ke permukaan terkait kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Salah satu kasus yang menghebohkan adalah tindakan kriminal yang melibatkan Ronald Tanur, tersangka pembunuhan dan kekerasan terhadap kekasihnya.
Meski awalnya dibebaskan tanpa syarat oleh pengadilan, terungkap bahwa keluarganya memberikan suap kepada hakim untuk memenangkan kasusnya. Akibatnya, Ronald kembali dipenjara dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tergolong femisida.
Tidak hanya di Indonesia, kasus pembunuhan yang tragis juga terjadi di India. Seorang dokter perempuan diperkosa oleh sekelompok pria, dan setelah itu, mereka menyiksanya dengan kejam hingga menyebabkan kematiannya. Hingga saat ini, belum ada alasan jelas dari pelaku yang tertangkap, namun jelas bahwa tindakan kekerasan ini terkait dengan identitasnya sebagai perempuan.
Menyusul kasus-kasus ini, banyak pemberitaan mengenai pembunuhan perempuan yang melibatkan relasi dekat, khususnya keluarga. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: jika ruang yang seharusnya aman seperti keluarga justru menjadi tempat kekerasan, lalu di mana lagi perempuan bisa merasa aman?
Realitas Miris Femisida
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap jam, rata-rata lima perempuan atau anak perempuan dibunuh oleh anggota keluarga mereka sendiri, banyak di antaranya berkaitan dengan identitas gender. Femisida, yang didefinisikan sebagai pembunuhan yang disengaja terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan, menjadi sorotan utama. Istilah ini awalnya diperkenalkan oleh John Corry pada tahun 1801 dan diangkat kembali oleh Diana EH Russell pada 1970an untuk menyoroti masalah kekerasan berbasis gender.
Terdapat dua kategori femisida: langsung dan tidak langsung. Femisida langsung mencakup pembunuhan akibat kekerasan pasangan serta pembunuhan berkaitan dengan "kehormatan", yang mencapai sekitar 5.000 kasus setiap tahun di seluruh dunia. Di sisi lain, femisida tidak langsung meliputi kematian akibat aborsi tidak aman, perdagangan manusia, dan bahkan kelalaian yang disengaja.
Di Indonesia, laporan dari Jakarta Feminist menunjukkan bahwa 37% kasus femisida terjadi dalam hubungan dekat, dengan pelaku seringkali merupakan orang-orang terdekat, termasuk pasangan dan anggota keluarga. Secara mengejutkan, 36% dari pelaku menggunakan kekerasan fisik, sementara 32% menggunakan senjata.
Femisida Masih Dipandang Remeh
Walaupun langkah hukum sudah ada untuk menanggulangi kasus femisida—seperti Pasal 338 KUHP hingga UU KDRT—masalah tidak akan teratasi tanpa perhatian dari masyarakat dan penegak hukum. Laporan dari Universitas Queen Mary London menunjukkan bahwa di Meksiko, meski ada undang-undang, tingkat femisida tetap tinggi. Temuan ini menjelaskan kompleksitas femisida sebagai bentuk ekstrem kekerasan berbasis gender dan pentingnya tanggapan yang lebih efektif.
Banyak pembunuhan terkait gender yang dilakukan oleh pasangan atau anggota keluarga sering kali tidak diakui sebagai femisida, yang berakibat pada kurangnya pelaporan dan penangangan masalah ini secara serius. Meskipun konteks sosial dan politik bervariasi antarnegara, ada pelajaran universal dalam melawan femisida. Upaya untuk mengatasi maskulinitas toksik dan mempromosikan kesetaraan gender adalah langkah awal yang penting untuk preventif.
Pendidikan kesetaraan gender juga harus dimulai sejak dini. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan pada anak-anak agar mereka memiliki dasar moral yang kuat dalam memerangi femisida di masa depan. Dalam menghadapi fakta pahit ini, langkah konkrit diperlukan agar perempuan dapat memiliki ruang aman dan dihargai tanpa kekerasan. (**)
sumber: cxomedia.id
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

