Menag Larang Sekolah Tolak Pelajar Berkebutuhan Khusus
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang boleh menolak pelajar berkebutuhan khusus.
Suarajatimpost.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang boleh menolak pelajar berkebutuhan khusus. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (4/12/2024).
"Kita harus memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Kesempatan pendidikan harus merata bagi semua," ujar Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin Umar menambahkan bahwa Kemenag berkomitmen untuk menjamin akses pendidikan yang merata bagi semua pelajar, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran khusus dan pengawasan terhadap penerimaan siswa berkebutuhan khusus di berbagai lembaga pendidikan.
“Kami berupaya memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena mereka memiliki kebutuhan khusus. Jika ada penolakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya ke Madrasah. Kami sudah berkomitmen menyediakan pendidikan inklusif di Madrasah," jelas Nasaruddin.
Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang melarang penolakan siswa berkebutuhan khusus.
"Bagi orang tua yang mengalami penolakan, jangan ragu. Datanglah ke Madrasah, kami akan menampung dan mendukung pendidikan anak-anak Anda," tambahnya.
Kemenag terus berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan inklusif melalui berbagai program, seperti pelatihan untuk guru dan peningkatan fasilitas di Madrasah. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?