Masalah Sampah Pasar Among Tani, Pemkot Digelontor Rp 100 juta Untuk Struktur TPS3R
Pengerjaan struktur bangunan TPS3R akan dikerjakan selama 30 hari dengan sistem penunjukan langsung karena anggaran yang dikucurkan berada dibawah regulasi sistem tender.
Kota Batu, SJP - Menjawab keluhan pedagang terkait sampah yang menggunung di belakang Pasar Besar Among Tani, Pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan struktur TPS3R.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu pada 18 November 2023 besok, akan merealisasikan hal tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala DPKPP Kota Batu Bangun Yulianto yang menjelaskan pihaknya hanya akan membangun struktur bangunan saja.
"Untuk pengadaan perlengkapan TPS3R akan dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan untuk pengoperasian kemungkinan akan dijalankan oleh Dinas Koperasi Perusahaan dan Perdagangan (Diskoperindag)," tegasnya, Rabu (15/11/2023).
Pengerjaan struktur bangunan TPS3R akan dikerjakan selama 30 hari dengan sistem penunjukan langsung karena anggaran yang dikucurkan berada dibawah regulasi sistem tender.
Ia juga berharap TPS3R yang akan dibangun nantinya bisa segera berfungsi dan menjga kebersihan dari sampah pasar.
Sementara itu Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menuturkan, nantinya dengan keberadaan TPS3R maka urusan sampah dari Pasar Induk Among Tani akan selesai ditempat karena sampah tidak akan keluar dari pasar dan telah diolah dengan baik.
"Nantinya juga akan ada petugas masing-masing seperti bagian pemilihan, petugas bagian pengelolaan, dan petugas bagian pengangkutan. Sedangkan biaya untuk memberdayakan petugas kebersihan, akan ditarik retribusi sampah mengingat produksi sampah di Pasar Induk Among Tani dalam sehari berkisar 3 ton," tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim itu menyampaikan agar mempermudah dan mempercepat pengelolaan sampah di Pasar Induk Among Tani, maka pihaknya akan mengajak seluruh pedagang pasar untuk memilah sampahnya masing-masing.
Ia mencontohkan ketika terdapat pedagang daging atau ikan, mereka harus memilah sampahnya masing-masing antara sampah basah dan sampah kering.
"Setelah terjadi proses pemilahan maka akan diambil oleh petugas cleaning service dan ketika masuk ke TPS3R maka tidak lagi adanya proses sampah yang akan dimusnahkan atau tidak dimusnahkan," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?