Masa Jabatan Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Blitar Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Begini Pesan Bupati

Bupati Blitar Rini Syarifah berpesan, kepada ratusan Kepala Desa yang barusaja dikukuhkan agar meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat desa.

24 Jun 2024 - 18:00
Masa Jabatan Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Blitar Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Begini Pesan Bupati
Ratusan Kades menerima SK perpanjangan jabatan. (Foto : Rayhan/SJP)

Kabupaten Blitar, SJP - Masa jabatan 218 Kepala Desa di Kabupaten Blitar resmi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Blitar itu sudah menerima surat keputusan (SK) dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (24/6/2024).

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini meminta kepada 218 Kepala Desa yang sudah dikukuhkan dan menerima SK untuk lebih bersemangat dalam membaktikan diri kepada masyarakat, serta pada desanya masing-masing. 

"Tugas dan tanggung jawab Kepala Desa semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas," tegasnya, Senin (24/6/2024).

Bupati berpesan, kepada ratusan Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan agar meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat desa. 

Selain itu, mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel, menjaga persatuan dan kesatuan di desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Kami berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa bisa memberikan kesempatan bagi Kades untuk melanjutkan program-program yang lebih terarah dan matang serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa," pesanya.

Dia menambahkan, hasil pembangunan desa dapat diukur dengan Indeks Desa Membangun. Di Kabupaten Blitar sendiri, capaian IDM menunjukan kemajuan yang signifikan. Pada tahun 2021 terdapat  10 Desa Mandiri, 153 Desa Maju, dan 57 Desa Berkembang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow