Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar Rini Syarifah selama 5 jam lebih, terkait dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak.

16 Apr 2025 - 19:02
Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah usai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dan hendak meninggalkan lokasi. (Foto : Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar Rini Syarifah selama 5 jam lebih terkait dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso mengatakan, pemeriksaan terhadap perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu dilakukan pada Rabu (16/4/2025) mulai pukul 10.00 - 15.30 WIB.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan proyek DAM Kali Bentak yang dijalankan selama masa kepemimpinan Mak Rini dan pihaknya ingin menggali secara detail tentang proses pengadaan proyek tersebut.

"Hari ini, kami dari Kejari Blitar bersama tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beliau (mantan Bupati Blitar) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan DAM Kali Bentak," kata dia, Rabu (16/4/2025).

Mak Rini diberondong 50 pertanyaan berkaitan dengan tugas dan fungsi yang bersangkutan selama menjabat sebagai Bupati Blitar pada saat itu.

Andrianto menyebut hingga saat ini Kejari Kabupaten Blitar sudah memeriksa 32 orang saksi dan menetapkan satu orang tersangka pada kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak, yakni MB selalu Direktur CV Cipta Graha Pratama yang merupakan pelaksana proyek tersebut.

"Untuk tersangka baru, kita akan lihat hasil pendalaman dan pengembangan dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Mak Rini nampak mengenakan pakaian batik dan memakai masker. Usai menjalani pemeriksaan, Mak Rini langsung meninggalkan lokasi dan saat berada didalam mobil hanya mengucapkan satu buah kalimat.

"Mohon maaf lahir batin ya," ucapnya, dari dalam mobil dan langsung bergegas meninggalkan Kantor Kejari Kabupaten Blitar.

Sekedar diketahui, jumlah total nilai proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar senilai Rp 4,9 miliar. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow