Maling Gabah di Blitar Dihajar Warga
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mengambil dua karung gabah milik korban. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler dan merupakan seorang residivis.
BLITAR, SJP — Seorang pria berinisial KS (51), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ponggok setelah diduga mencuri dua karung gabah milik warga di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2026) dini hari.
KS yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu sempat menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya kepergok saat hendak membawa kabur gabah hasil curian menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban, Asnawi (43), mendapat kabar dari keluarganya bahwa gabah yang disimpan di teras rumah orang tuanya telah diambil oleh seseorang.
"Pelaku diketahui mengambil dua karung gabah yang berada di teras rumah. Saat hendak dinaikkan ke sepeda motor, aksinya diketahui oleh saksi bernama Komarul yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga," kata AKP Samsul Anwar, Rabu (10/6/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok. Saat itu, korban sedang berada di rumah istrinya di Desa Kemloko ketika mendapat informasi bahwa gabah miliknya dicuri.
Mendengar teriakan saksi, sejumlah warga langsung berdatangan ke lokasi. Pelaku yang panik kemudian berusaha melarikan diri. Namun, warga berhasil menangkapnya sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Ponggok.
"Pelaku sempat diamankan warga dan mengalami beberapa luka akibat dipukul massa. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Ponggok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil dua karung gabah milik korban. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler dan merupakan seorang residivis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AG 2529 RCJ, satu tali karet warna hitam sepanjang sekitar 2,5 meter, serta dua karung gabah dengan berat masing-masing sekitar 45 kilogram.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Samsul Anwar. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

