Meresahkan, Konten Kreator Dullo Sampang Digelandang ke Mapolres
Dullo mengaku tidak kuat menahan emosi lantaran komentar negatif dari netizen hingga menyinggung keluarganya
SAMPANG, SJP - Konter kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Abdullah, atau yang populer dipanggil Dullo digelandang ke Mapolres Sampang pada Senin (17/2/2025).
Dia ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di platform media sosial TikTok melalui akun pribadinya @Dullo_Sampang.
Di Mapolres Sampang, Dullo memberikan klarifikasi perihal perkara yang menjeratnya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Ada komentar negatif semua. Sehingga saya marah," ungkap Dullo, Selasa (18/2/2025)
Karena banyaknya komentar negatif dari warganet itulah yang memicu kekesalan Dullo. Sehingga Dullo membalasnya dengan kata-kata jorok dan vulgar.
Namun setelah ditangkap polisi, Dullo mengaku menyesali perbuatannya. Kemudian dia berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
"Saya minta maaf kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat di Madura yang sudah mengikuti aku di sosial media," sesalnya.
Dullo mengungkapkan, ujaran kebencian dalam sebuah video yang sempat menghebohkan publik itu lantaran dirinya tidak tahan memendam emosi.
Sebab, selama beberapa tahun menjadi seorang konten kreator, dirinya kerap menerima komentar negatif dari netizen. Bahkan tidak jarang komentar negatif itu menyinggung keluarga.
"Ibu saya dihina dengan perkataan yang kurang baik dan jorok," ungkapnya.
Karena tidak tahan itulah, Dullo meluapkan emosinya melalui akun TikTok pribadinya. Sebab, sejak menjadi konten kreator pada tahun 2018, dia selalu menahan amarah.
"Gak tahu. Sekarang saya tidak bisa menahan emosi," tukasnya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, penangkapan terhadap Dullo dilakukan berdasarkan pada laporan masyarakat. Pernyataan Dullo di media sosial dianggap meresahkan.
"Tapi saat ini yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf," terangnya, Selasa (18/2/2025).
Namun demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dullo. Alasannya, karena dia sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.
Selain itu, Dullo juga telah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat dan setuju. Yang penting yang bersangkutan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi," pungkasnya.
Sebagai pelapor, Ketua Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan Sampang, Habib Yusuf Assegaf menyebut, keputusan pihak kepolisian sangat baik dan disepakati.
Pihaknya bersedia untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. Sebab, Dullo telah mengaku salah dan menyesali perbuatannya. Baginya, sebagai sesama muslim harus saling memaafkan.
"Sesuai dengan pernyataannya sendiri, jika nanti diulangi lagi akan dipenjara. Itu sesuai dengan pernyataannya," tandas Habib Yusuf, Selasa (18/2/2025). (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

