Makam Jenazah Lansia Dibongkar Karena Dimakamkan di Tanah Diduga Milik Mantan Kades
Pak Mis alias Suwari yang juga keponakan korban menyatakan bahwa saudaranya itu dimakamkan di tanah tersebut karena memang itu tanah keluarga untuk para orang tua.
Kabupaten Jember SJP - Makam dari jenazah seorang lansia bernama Sumila (70) dibongkar paksa.
Lansia warga Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari Jember tersebut meninggal dunia karena faktor usia pada Jumat (23/2) malam pada pukul 21.00 WIB.
Wanita yang dulunya akrab dipanggil nenek Ti'a itu dimakamkan pada Sabtu (24/2/2024) pagi namun siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB makam dibongkar dan jenazah dipindahkan paksa.
Informasi yang didapatkan wartawan Suara Jatim Post, pemindahan makam almarhumah lansia yang baru dimakamkan 7 jam itu atas perintah SA mantan kepala desa setempat.
Alasannya adalah tanah yang dijadikan pemakaman adalah tanah milik SA.
"Tidak boleh dimakamkan disini, disuruh pindah sama pak lurah (mantan kepala desa, red), padahal baru tadi pagi dimakamkan, Ya Alloh, ayo semua bantu menggali, kasian almarhumah," kata Sumilah warga sekitar, Minggu 25 Februari 2024 saat menceritakan kisah ironis tersebut yang sudah viral.
Pak Mis alias Suwari yang juga keponakan korban menyatakan bahwa saudaranya itu dimakamkan di tanah tersebut karena memang itu tanah keluarga untuk para orang tua.
Kawasan tersebut sudah terdapat puluhan makam dan sudah menjadi pemakaman lebih dari 30 tahun.
"Itu area pemakaman leluhur kami yang tua-tua, karena memang itu makam keluarga, gak tau kok area tanah makam ikut terjual, kami juga gak tau siapa yang menjual, yang jelas kami merasa prihatin dan malu, dengan apa yang dialami keluarga kami, karena menjadi tontonan orang, apalagi lokasi makam dekat dengan jalan desa," keluh Suwari.
Atas peristiwa ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,
"Yang jelas kejadian ini membuat keluarga kami syok dan trauma, tentunya juga malu, Insya Alloh besok kami akan melaporkan kejadian ini ke Polisi, sekarang kami mau urus pemindahan makam bulek kami dulu," ujarnya.
Terpisah, Akhmad Khoir selaku Kepala Desa Tugu Sari menyampaikan bahwa dirinya datang ke lokasi makam setelah mendapat laporan warganya.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, tadi saya mendapat laporan, jika pemindahan jenazah, karena tanah yang dijadikan kuburan, sudah terjual, padahal kami tahu, makam tersebut sudah lama ada, bahkan sudah ada 30 makam, yang tentunya sudah masuk pemakaman umum," ujar Khoir.
Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait status tanah tersebut, dan akan memanggil pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah.
"Kami akan panggil pemilik tanah, kami akan tanyakan riwayat tanah, terutama tanah yang ada makamnya, secara logika, gak mungkin lahan pemakaman dijual, meskipun itu makam keluarga," ujar Khoir.
Khoir menghimbau kepada warganya, agar saat menjual tanah, terutama yang ada makamnya, agar dipecah, dan tidak memasukkan tanah makam ke objek lahan yang dijual, agar peristiwa yang dialami oleh keluarga almarhumah Nenek Ti'a tidak terulang.
Sementara SA yang juga mantan kepala desa Tugu Sari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban terkait alasan meminta makam tersebut dibongkar
Pesan Whatsapp yang dikirim ini juga belum ada jawaban, meski pesan tersebut sudah ada centang 2 yang menunjukkan jika Whatsapp SA aktif dan menerima pesan.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?