Lantik 15 Orang PPK, KPU Kota Kediri Gulirkan Tahapan Pilkada 2024

PPK memiliki tugas penting dalam waktu dekat, yaitu melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pemilih pada bulan ini, Mei 2024.

16 May 2024 - 21:30
Lantik 15 Orang PPK, KPU Kota Kediri Gulirkan Tahapan Pilkada 2024
Pembacaan Pakta Integritas ketua dan anggota PPK dalam upacara pelantikan oleh KPU Kota Kediri. (Foto : Novi/SJP)

Kota Kediri, SJP - KPU Kota Kediri melantik 15 orang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terpilih di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis (16/5/2024). Mereka akan bertugas pada gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, sebanyak 15 anggota PPK itu nantinya akan disebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Kediri yaitu di Kecamatan Kota, Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Pesantren.

"Jadi di masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK yang akan bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024," jelas Pusporini usai pelantikan.

Sebelum dilantik, lanjut Pusporini, 15 anggota PPK terlebih dulu diambil sumpah, menandatangani serta membaca janji Pakta Integritas. Nantinya mereka harus melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

"Melaksanakan sesuai aturan Pilkada juga mengikuti asas Pemilu. Mereka memiliki masa kerja selama 8 bulan sampai terakhir tanggal 27 Januari 2025, efektif hari ini mereka bekerja," terangnya.

Menurut Pusporini, 15 PPK yang dilantik 50 persen merupakan wajah baru dan 50 persen merupakan wajah lama yang sudah berpengalaman. Mereka akan mendapat honor yang sama seperti pada Pemilu 2024 lalu.

"Untuk jabatan ketua Rp 2,5 juta, sedangkan anggota Rp 2,2 juta," tambahnya.

Lebih lanjut Pusporini memaparkan, selesai pelantikan, maka tahapan Pilkada 2024 pun resmi dimulai. PPK memiliki tugas penting dalam waktu dekat, yaitu melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pemilih pada bulan ini, Mei 2024.

"Karena tidak ada calon perseorangan, secara otomatis mereka tidak melaksanakan proses verifikasi faktual, itu yang paling awal," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow