Lahan Sawah Kian Menyempit, Kota Batu Kunci Junrejo Demi Ketahanan Pangan
Pemerintah daerah berupaya memastikan keberlanjutan pertanian melalui kebijakan perlindungan lahan dan pendampingan petani, agar ketahanan pangan tetap terjaga meski tekanan pembangunan terus meningkat
KOTA BATU, SJP - Kota Batu menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan di tengah menyusutnya lahan pertanian, khususnya sawah. Pemerintah Kota Batu menetapkan Kecamatan Junrejo sebagai kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk membentengi sektor pangan dari tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Jumat (9/1/2026) membeberkan kebijakan pengendalian tata ruang menjadi langkah strategis agar lahan produktif tidak mudah berubah fungsi.
"Dari total usulan 684,4 hektare lahan LSD, pemerintah menetapkan 643 hektare setelah proses verifikasi. Sebanyak 34,73 hektare dilepas karena telah berdiri bangunan, memiliki luasan sempit, atau masuk kawasan proyek strategis," urainya.
Berbeda dengan Kecamatan Bumiaji yang didominasi pertanian hortikultura, Junrejo menjadi satu-satunya wilayah di Kota Batu yang masih memiliki lahan sawah padi dalam jumlah terbatas.
Kondisi ini membuat Junrejo diposisikan sebagai penyangga utama pangan berbasis padi. Penetapan LSD tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 serta Perda RTRW Kota Batu 2022–2042.
Komitmen menjaga lahan pertanian itu ditegaskan saat Heli menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Nasional secara daring di Bumi Lumbung Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Meski belum memasuki masa panen, keikutsertaan Pemkot Batu menjadi simbol dukungan terhadap program Swasembada Pangan 2026.
"Di Desa Pendem, pengembangan jagung dilakukan pada lahan seluas sekitar 1,6 hektare dengan varietas Advan Jago. Tanaman berusia tiga bulan tersebut diperkirakan baru bisa dipanen pada Februari 2026. Pengembangan jagung di wilayah lain di Kota Batu juga dilakukan dengan luasan berbeda, menyesuaikan kondisi lahan dan karakteristik wilayah," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

