KPU Kota Batu Jamin Akses Penyandang Disabilitas
KPU Kota Batu tegaskan aksesibilitas untuk penyandang difabel akan dijamin TPS mudah diakses dan ramah bagi penyandang disabilitas karena hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan KPU.
Kota Batu, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu tegaskan pihaknya akan jamin penuh akses penyandang disabilitas untuk dapat ikut serta dalam Pemilu serentak pada 17 Februari nanti.
Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina, katakan pada Senin (29/1/2024) bahwa pihaknya terus berupaya lakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara merata.
Sebab setiap kelompok di dalam masyarakat layak dapatkan pendidikan kepemiluan yang setara.
"Saat sosialisasi pada Sabtu lalu (27/1/2024) beberapa para sahabat difabel menanyakan berbagai hal tentang Pemilu 2024. Ada yang bertanya keberadaan petugas pendamping di TPS bagi tunanetra apakah boleh atau tidak mengarahkan anak dengan disabilitas intelektual dalam mencoblos, kemudian jaminan hak pilih untuk anak usia 17 tahun yang belum memiliki KTP, dan pertanyaan menarik lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Marlina uraikan - terkait dengan aksesibilitas- , ia jamin TPS mudah diakses dan ramah bagi penyandang disabilitas karena hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan KPU.
“Hal ini selaras dengan prinsip bahwa KPU berkewajiban menjamin hak pilih setiap anggota masyarakat, termasuk sahabat difabel. Saya juga merasa senang sekaligus berterima kasih karena telah diberikan kesempatan menyampaikan sosialisasi pemilu ke teman-teman sahabat difabel," tutupnya.
Marlina juga berharap nantinya Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Batu, Shining Tuli, Difabel Pecinta Alam, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), serta SLB Negeri Kota Batu dan SLB Eka Mandiri, dan beberapa yang tergabung dalam Forum Inklusi Kota (FIK) Batu dapat semakin intens berkomunikasi dengan KPU Batu. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?