Jumlah TPS di Pilkada Gresik 2024 Diprediksi Berkurang Hampir Separuh

Adapun DPT terakhir pada Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik yakni sebanyak 961.992. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3.673 yang tersebar di 356 desa/kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik.

06 Jun 2024 - 20:00
Jumlah TPS di Pilkada Gresik 2024 Diprediksi Berkurang Hampir Separuh
Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik

Gresik, SJP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, lebih sedikit dibanding Pemilu 2024. Penurunan jumlah TPS tersebut bahkan diprediksi mencapai hampir separuh.

Perubahan jumlah TPS itu diketahui setelah KPU melakukan pemetaan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun DPT terakhir pada Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik yakni sebanyak 961.992. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3.673 yang tersebar di 356 desa/kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik Abdullah Shidiq Notonegoro mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada 2024 diprediksi menurun hampir separuh dibanding Pemilu 2024. Sebab nantinya pemungutan suara hanya ada dua, yakni satu surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian satu surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau jumlah DPT kemungkinan besar menurun signifikan hampir separuh, karena pada Pilkada 2024 tiap TPS bisa maksimal 600 DPT. Tetapi finalnya nanti setelah pemetaan berdasarkan jumlah DPT selesai, kemudian diplenokan,” kata Shidiq, Kamis (6/6/2024).

Shidiq menjelaskan, TPS yang semula pada Pemilu 2024 berisikan maksimal 300 pemilih, pada Pilkada Serentak 2024 nanti akan berisikan maksimal minimal 525 dan maksimal 600 pemilih dalam satu TPS dalam Pilkada 2024 nanti.

“Jadi nanti TPS yang berisikan minimal 400 DPT akan dijaga oleh 2 petugas,” terang dia.

Setelah pemetaan dan penetapan jumlah TPS selesai, tahapan berikutnya KPU Gresik akan melakukan rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) DPT.

Saat ini KPU Gresik baru menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Total DP4 Pilkada Gresik sebanyak 977.685 dengan perincian laki-laki 486.514 dan perempuan 491.171,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik melalui Ketua Panwascam (Panitia pengawas pemilu kecamatan) Ujungpangkah Muhammad Khudhaifi menyampaikan, KPU perlu mewaspadai potensi kerawanan di beberapa titik ketika TPS tersebut diisi hampir menyentuh di angka 600 pemilih di setiap TPS. 

“Saya tidak terlalu khawatir dengan penghitungan suara dari jumlah tersebut. Yang saya khawatirkan justru saat melakukan pemutakhiran data pemilih. Apakah sanggup PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih-red) memutakhirkan 600 data pemilih dalam satu TPS di satu desa,” ujarnya.

“Kecuali KPU memiliki kewenangan akan mengangkat 2 PPDP pada tahapan pemutakhiran data,” imbuh dia.

Ia pun menambahkan bahwa, kekhawatiran lainnya juga akan muncul ketika pemungutan suara yang terjadi sekira pada pukul 07.00 WIB pagi sampai dengan 12.00 WIB siang. 

“Jika dikalkulasikan 600 pemilih menggunakan hak pilih di enam jam waktu pemungutan suara, maka satu pemilih bisa kurang dari 5 menit dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Itu jika partisipasi masyarakat tinggi,” jelasnya.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada 2024 saat ini terus bergulir. KPU di berbagai daerah sudah meluncurkan dan mensosialisasikan serangkaian tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu. Mulai pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus.

Kemudian pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September, pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati pada 24-26 Agustus.

Selanjutnya pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati pada 27-29 Agustus, penelitian persyaratan calon bupati-wakil bupati pada 27 Agustus-21 September, penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati pada 22 September.

Adapun masa kampanye dilaksanakan pada 25 September-23 November, pemungutan suara 27 November, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow