KPU Kabupaten Mojokerto Perkirakan Ada 400 Warga Pindah Memilih
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Vikhie Risdianto mengatakan, pihaknya belum memastikan secara pasti jumlah keseluruhan warga yang mengajukan pindah memilih.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Pemindahan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai ditutup pada Senin, (15/01/2024) pukul 23.59 WIB.
Seluruh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten/Kota sudah melayani para pemilih yang berpindah tempat di daerah tempat sekarang. Hal itu juga terjadi di KPU Kabupaten Mojokerto.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Vikhie Risdianto mengatakan, pihaknya belum memastikan secara pasti jumlah keseluruhan warga yang mengajukan pindah memilih.
"Kalau sesuai pemetaan dari tim, untuk pindah memilih itu mayoritas dari kalangan pekerja atau buruh pabrik. Kalau secara jumlah ini belum bisa dipastikan karena semua data masuk di by system," ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Vikhie memperkirakan, ada sekitar 400 orang yang mengajukan pindah memilih di wilayah pemilihan Kabupaten Mojokerto yang berasal dari kalangan pekerja atau buruh pabrik.
"Disamping karena bekerja, ada sebab lain seperti pindah tempat tinggal, ikut suami atau istri. Sehingga, kebanyakan mereka mengajukan untuk pindah memilih," tuturnya.
Ditanya soal Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus), Vikhie menjelaskan, bahwa jumlah pindah memilih pada TPS ini sudah dapat diketahui.
Sebab, TPS Loksus ini berdiri di pondok-pondok pesantren yang mengajukan pendirian TPS Loksus.
"Kalau di Kabupaten Mojokerto ini TPS Loksus ada 12. Nanti, TPS itu akan berada di pondok pesantren semua. Sehingga, jumlah pengguna hak pilih dapat dipastikan berapa total yang mengajukan pindah memilih dan mencoblos di TPS Loksus," pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Mojokerto pada Pemilu 2024 sejumlah 3.308 TPS yang menyeluruh di 18 Kecamatan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?