KPU Banyuwangi Tetapkan 650 Nama Daftar Calon Anggota Legislatif
KPU Banyuwangi menyebut, sebelumnya ada 651 DCS. Namun pada penetapan ini hanya 650 nama yang ditetapkan. Satu orang dinyatakan gugur.
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menetapkan nama-nama calon legislatif yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Dari ratusan daftar calon sementara (DCS) yang sebelumnya mengikuti tahapan verifikasi administrasi, hanya satu orang gagal ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, ketetapan ini telah dibahas dalam rapat pleno seluruh Komisioner KPU Banyuwangi, Jumat (3/11/2023).
Rencanannya nama-nama caleg yang lolos akan diumumkan besok, Sabtu (4/11/2023).
"Berkas sudah kami tanda tangani dan akan diumumkan besok. Pasca ditetapkan partai sudah tidak boleh mengotak-atik komposisi calegnya. Artinya sudah tidak boleh lagi ada perubahan," kata Ari.
Bapak beranak dua ini menyebut sebelumnya ada 651 DCS. Namun pada penetapan ini hanya 650 nama yang ditetapkan. Satu orang dinyatakan gugur.
"Alasan tidak lolos memang diblok oleh partainya karena partainya mengurangi jumlah caleg," ujar Ari.
Pasca penetapan DCT ini, caleg beserta partainya akan menjalani masa kampanye. Jadwal kampanye akan dimulai pada 28 November mendatang.
"Jadi pasca pengumuman DCT hingga masa kampanye ini, partai bisa memanfaatkan untuk mengurus alat peraga dan sarana penunjang lainnya," tegasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?