KPU Banyuwangi Beri Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Badan Ad Hoc
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan Sirekap atau kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara adalah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan proses rekapitulasi pada Pemilu 2024 mendatang
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi gelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap.
Bimtek diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (27/12/2023) selumbari.
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan Sirekap atau kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara adalah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan proses rekapitulasi pada Pemilu 2024 mendatang.
"Dengan mengenalkan Sirekap ini, kami mencoba untuk meningkatkan pengetahuan badan Ad Hoc dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ari, Jumat (29/12/2023).
Ari sebut selama proses pemungutan hingga rekapitulasi suara terdapat beberapa potensi permasalahan.
Permasalahan tersebut seperti saksi tidak hadir, saksi datang terlambat, cuaca ekstrem, dan lainnya. Termasuk potensi mati listrik hingga saksi atau pemilih memakai atribut parpol.
Selanjutnya klasifikasi pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan banyak hal lainnya.
"Oleh sebab itu kami berharap badan Ad Hoc bekerja secara teliti dan dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan benar," tegasnya.
Ari juga meminta penyelenggara Pemilu di semua tingkatan untuk mempelajari penggunaan aplikasi Sirekap. Agar proses penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi suara di setiap TPS berjalan lancar. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?