KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI)
Suarajatimpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir kepada anggota Komisi XI DPR. Informasi ini sebelumnya diungkap oleh anggota DPR, Satori.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa penyidik akan menggali semua informasi yang berkaitan dengan dugaan tersebut untuk mendukung bukti dalam penyidikan. “Penyidik akan mencari informasi yang relevan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam penyidikan,” ujarnya dikutip, Senin (30/12/2024).
Penyelidikan KPK Berlanjut
KPK terus melakukan penelusuran terkait dana CSR BI dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap memiliki informasi penting. Pada Jumat (27/12/24), Satori diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Setelah pemeriksaan, Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). "Programnya adalah kegiatan sosialisasi di dapil," jelasnya di gedung KPK.
Dugaan Pengaliran Dana Melalui Yayasan
Satori menyebutkan bahwa dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan, dan seluruh anggota Komisi XI juga menerima program tersebut. "Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja," katanya.
Meski mengakui adanya pemakaian dana CSR, Satori menegaskan bahwa tidak ada unsur suap terkait dana tersebut. Ia juga menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan. "Insyaallah saya akan kooperatif," tutup Satori.
Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan dana publik dan transparansi penggunaan CSR oleh institusi keuangan. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

