Kota Batu Digelontor Rp 25,9 Miliar DBHCT

Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Emilyati katakan dari total anggaran tersebut, Pemkot nantinya akan dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), Bidang Kesehatan dan Penegakan Hukum.

27 Jan 2024 - 19:30
Kota Batu Digelontor Rp 25,9 Miliar DBHCT
Ilustrasi pekerja di Pabrik Rokok (Istimewa/SJP)

Kota Batu, SJP - Berbeda seperti tahun sebelumnya, terjadi penurunan penerimaan bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang diperoleh Pemkot Batu sebesar Rp 25,9 miliar, sedangkan pada tahun lalu mencapai Rp 44,7 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Emilyati katakan pada Sabtu (27/1/2024) dari total anggaran tersebut, Pemkot nantinya akan dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), Bidang Kesehatan dan Penegakan Hukum.

"Dari tiga kegiatan tersebut secara prosentase penggunaan untuk kegiatan Kesmas dialokasikan sebesar 50 persen, Bidang Kesehatan 40 persen dan Bidang Penegakan Hukum sejumlah 10 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari Rp 25,9 miliar tersebut nantinya akan kelola oleh tujuh OPD pengampu seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskoperindag.

Selanjutnya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Perekonomian dan SDA serta kegiatan lain prioritas daerah yang berhubungan dengan DBHCHT.

“Untuk Bidang Kesmas mendapat anggaran Rp 12,5 miliar. Anggaran tersebut terbagi atas dua kegiatan, yakni pemberian bantuan (BLT) yang dikelola oleh Dinas Sosial kepada sekitar 205 pekerja pabrik rokok yang berasal dari Kota Batu dengan setiap orang akan mendapatkan Rp 500 ribu atau sesuai kesepakatan,” imbuhnya.

Sementara untuk pembagian anggaran Dinas Sosial mendapatkan Rp 1,7 miliar atau 6,54 persen. Kemudian tiga dinas masing-masing dengan nilai sama Rp 1,732 miliar meliputi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskoperindag yang seluruhnya 20 persen dari total anggaran.

Kemudian untuk Dinas Kesehatan Rp 15,3 miliar atau 59,24 persen dari total, Satuan Polisi Pamong Praja mengelola Rp 1,7 miliar serta Bagian Perekonomian dan SDA Rp 199,9 juta atau 7,6 persen. Serta terakhir Rp 1,7 miliar juga dikelola oleh Disnaker atau kegiatan prioritas lainnya,” tandasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow